Kabar Tokoh
5 Tanggapan Tokoh Soal Aturan Pengangkatan Honorer, Disebut karena Mau Pemilu hingga Tak Adil
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 untuk pengangkatan tenaga honorer. ini tanggapan para tokoh.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Menurutnya, pendataan juga dibutuhkan terkait guru honorer berstatus K2, yaitu mereka yang tetap harus mengikuti seleksi jika ingin menjadi PNS.
"Jadi kebijakan ini akan sangat baik, akan sangat implementatif, kalau berbasis data, berapa jumlah pasti guru honorer, setidaknya yang mengajar sampai tahun 2015," ungkapnya.
• Empat Uang Kertas Ini Tak Laku Lagi, Segera Tukarkan Paling Lambat 30 Desember 2018
Namun ia mengapresiasi langkah yang diambil Jokowi tersebut.
"Kami (memang) meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan teknis tentang P3K itu, dan ternyata Desember selesai, sesuai dengan aspirasi kami, jadi kami memberikan apresiasi kepada pemerintah," ujar Wakil Satriwan Salim saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/12/2018).
Melanjuti itu, Satriwan akan mengawal terus implementasi dari aturan tersebut.
"Kadang pemerintah sudah membuat PP tapi kemudian implementasinya ada persoalan teknis karena jumlah guru honorer sangat besar," jelas dia.
3. Sumaryoto minta giliran perangkat desa
Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (3/12/2018), Mantan Ketua Dewan Pembina Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Sumaryoto Padmodiningrat meminta Jokowi juga menaikkan status Perangkat Desa sebagaimana dengan guru honorer.
“Kini giliran Perangat Desa yang harus disetarakan dengan PNS,” ujarnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Ia juga menyinggung mengenai janji kampanye Jokowi dan Jusuf Kalla saat pilpres 2014.
Pasalnya dalam penuturannya Jokowi dan Jusuf Kalla telah menjanjikan pengangkatan untuk perangkat desa.
“Apalagi, pengangkatan Perangkat Desa menjadi PNS sudah dijanjikan Pak Jokowi bersama Pak Jusuf Kalla saat kampanye Pilpres 2014,” jelas pria yang kini kembali ke habitatnya sebagai pengusaha ini.
• Sabrina Chairunnisa Hapus dan Blokir Komentar Negatif, dari Hate Speech hingga Akun Online Shop
Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2014, Jokowi-JK berjanji mengangkat para Perangkat Desa menjadi PNS secara bertahap selama lima tahun.
Kala itu, ratusan ribu Perangkat Desa secara bergelombang melancarkan aksi protes, lalu Kementerian Dalam Negeri kemudian menjanjikan meningkatkan penghasilan Perangkat Desa menjadi setara dengan PNS golongan IIA.
Namun hingga kini janji itu belum kunjung terlaksana.