Breaking News:

Kabar Tokoh

Ignasius Jonan Lantik Dwi Soetjipto jadi Kepala SKK Migas, Ferdinand Hutahaean Protes Soal Usia

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat suara soal Menteri Jonan yang lantik Dwi Soetjipto jadi Kepala SKK Migas.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Dwi Soetjipto saat dilantik jadi Kepala SKK Migas di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/12/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasisus Jonan tela melantik Dwi Soetjipto menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Senin (3/12/2018).

Menanggapi pelantikan tersebut, politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan melalui Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean.

Ia mengatakan bahwa dalam ketentuan SKK Migas, saat pengangkatan seharusnya tidak berusia lebih dari 60 tahu, kecuali dengan ketentuan telah baru diatur.

Politisi Demokrat ini juga menerangkan saat ini Dwi Sutjipto telah berumur 63 tahun karena lahir di tahun 1955.

"Yth Pak @jokowi dan pak Djonan Menteri @KementerianESDM.

Didalam Ketentuan kepala SKK Migas saat diangkat maximum berusia 60 tahun. Kecuali ketentuan diatur baru.

Dwi Sutjipto ini kelahiran 1955, sdh berumur 63 tahun. Knp suka sekali menabrak aturan?," tulis Ferdinand.

Kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal Kadernya yang Ikut Reuni Akbar 212

 

 

Kicauan Ferdinand Hutahaean soal pelantikan Kepala SKK Migas
Kicauan Ferdinand Hutahaean soal pelantikan Kepala SKK Migas (Capture Twitter)

Sementara itu, dilansir dari Setkab.go.id yang diunggah pada 2 Mei 2018, batas usia pensiun bagi petinggi SKK Migas dan para deputi adalah 60 tahunn.

Sedangkan batas usia pensiun bagi pegawai SKK Migas menurut Perpres yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi ialah 54 tahun dan dapat diperpanjang sampai 58 tahun.

Perpres yang diteken Jokowi merupakan Perpres nomor 26 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Diketahui, Dwi Sutjipto dilantik oleh Menteri Jonan yang menggantikan pimpinan sebelumnya, Amien Sunaryadi yang telah memasuki masa pensiun di usia 58 tahun.

"Demi allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Dwi membacakan sumpah jabatannya, yang dikutip dari Kompas.com.

Defisit Neraca Perdagangan Capai USD 1,02 Miliar, Sri Mulyani Sebut Impor Migas Jadi Biang Kerok

Dwi dilantik menjadi Kepala SKK migas berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2018.

Surat keputusan ini diteken Presiden RI Joko Widodo pada 30 November 2018 lalu.

Dwi merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada tahun 2014 menggantikan Karen Agustiawan.

Dia dicopot dari jabatannya pada 3 Februari 2017.

Sebelum menjadi dirut Pertamina, Dwi pun pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia.

Ia dipandang berhasil mengonsolidasikan industri semen di Tanah Air.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ignasius JonanDwi SoetjiptoSKK MigasFerdinand Hutahaean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved