Breaking News:

Terkini Daerah

Kapolresta Akui Petugas Tidak Bisa Berbuat Banyak saat 113 Napi Kabur dari Lapas Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto mengakui bahwa petugasnya tidak dapat ebrbuat banyak saat kejadian kaburnya 113 napi di Lapas Lambaro

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Claudia Noventa
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto, mengakui petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, Banda Aceh tidak bisa berbuat banyak saat ratusan narapidana melarikan diri.

Sebanyak 113 napi telah kabur dari Lapas, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 19.00 seusai melaksanakan ibadah sholat Magrib.

Dilansir dari Serambinews, Trisno mengungkapkan bahwa saat kejadian tersebut terjadi ada sekitar 12 petugas yang sedang menjalani piket.

John Kei si Pembunuh Sadis Tobat di Nusakambangan, Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain

"Yang jelas tadi karena petugasnya yang jaga kan hanya dua belas, jadi ya tidak bisa berbuat apa-apa," terangnya Kamis (29/11/2018).

Trisno juga menjelaskan bahwa dari kejadian tersebut satu petugas terluka.

"Satu orang kena pukul tadi, tapi ya enggak apa apa," tambahnya.

20 Napi Ditangkap dari 113 Napi yang Kabur di Lapas Banda Aceh, Ini Data dan Riwayat Kejahatannya

Menurut data kepolisian, total terdapat 726 napi yang berada di Lapas Kelas II-A Banda Aceh.

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas yang minim pencahayaan.   

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari dan berupaya melakukan pengejaran terhadap seluruh napi yang kabur.

"Kami melakukan pengejaran, terutama kami melakukan penyekatan, terutama di pintu-pintu, jalan-jalan keluar masuk dari Banda Aceh," terang Kombes Trisno Kamis (29/11/2018) dikutip dari Kompas TV.

Sedangkan menurut keterangan dari Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, selain melakukan upaya pencarian napi yang kabur, pihaknya juga meminta pengamanan tambahan dari pihak TNI dan Polri.

"Meminta bantuan kepada TNI dan Polri agar tidak ada pelarian susulan yang lebih besar lagi, agar tidak ada pengerusakan sarana dan prasarana lapas, apalagi sampai ada korban jiwa," ucap Ade.

Upaya penangkapan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian juga diungkapkan oleh Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono Jumat (30/11/2018).

“Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik,” kata AKBP Ery Apriyono, dikutip dari Serambinews.

Ery juga menegaskan jika akan melakukan tindakan tegas jika upaya tersebut tidak berhasil.

“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.

4 Fakta Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, Kronologi hingga Napi Rampas Motor Warga

Kapolda Aceh juga meminta agar jajaran Polresta Banda Aceh meningkatkan upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Aceh.

“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018)
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Supriyanto Tarah MM melihat kondisi jendela depan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) (SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR)

Ery juga berharap agar secepatnya, seluruh napi yang melarikan diri dapat segera ditangkap.

"Dan dalam waktu satu kali 24 jam para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali,” pungkas Ery.

Imbauan lain juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementrian Hukum dan HAM Sri Suguh Budi Utami.

Ia meminta jajarannya untuk meningkatkan pengamanan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan terutama pada jam-jam rawan.

Hal tersebut diungkapkan melalui Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto.

"Menyikapi peristiwa tersebut, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memerintahkan kepada jajaran petugas lapas dan rutan agar mengambil langkah-langkah, melakukan dan meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khususnya pada saat jam rawan," ujar Ade Kusmanto, Kamis (29/11/2018), dikutip dari Kompas.com.

Habib Bahar Dipolisikan, Cholil Nafis: Hukum Menjadi Penengah

Sri Puguh juga mengimbau agar seluruh petugas  memastikan bahwa kamar napi selalu dalam keadaan terkunci jika sudah ditempati oleh napi.

Ia juga berharap agar dilakukan penambahan kekuatan pengamanan pada jajaran kepolisian.

Petugas lapas juga diharapkan dapat mendeteksi sedini mungkin potensi gangguan dan mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Kronologi Kaburnya Napi

Dilansir TribunWow dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa kejadian kaburnya 113 napi bermula saat ratusan napi meminta untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

Lantas kesempatan tersebut digunakan oleh beberapa napi untuk melakukan provokasi pada napi lain.

"Waktu beribadah tersebut dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh," ujar Ade seperti dikutip dari siaran pers Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (29/11/2018).

Ratusan Napi yang kabur tersebut, awalnya berniat untuk membobol kawat yang terpasang di depan klinik Lapas.

Namun melihat area tersebut terkunci, mereka berlari menuju akses Pengaman Pintu Utama (P2U) yang saat itu dalam keadaan terkunci.

Karena tak berhasil, mereka akhirnya bergerak menuju ruang kerja dan ruang aula.

Melewati ruangan tersebut akhirnya ratusan napi tersebut berhasil kabur dengan merusak teralis besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap langsung ke luar lapas.

Ade juga menjelaskan bahwa ratusan napi tersebut menggunakan barbel dan benda tumpul untuk membobol teralis besi pada jendela tersebut.

Saat kejadian berlangsung, petugas yang sedang berpiket berjumlah sebanyak 10 orang.

Mereka terdiri dari tiga orang piket senior serta tujuh orang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Jadi Polisi Gadungan, Pria di Sumsel Tipu dan Kencani Banyak Wanita

(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)

Tags:
Banda AcehKapolrestaNapi kabur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved