CPNS 2018
Hasil SKD CPNS Telah Diumumkan, Kemenkumham akan Gelar Tes SKB di 33 Lokasi Berikut Ini
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2018.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di instansinya.
Pengumuman tersebut disampaikan lewat situs CPNS Kemenkumham dengan surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-943.
Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkumham selaku Ketua Panitia, Bambang Rantam Sariwanto.
Pengumuman kelulusan SKD yang ada dalam situs ini dibagi menjadi dua, yaitu pengumuman peserta SKB untuk formasi pendidikan DIII, DIV, S1, dan S2; serta formasi Sarjana dan Diploma (penyandang disabilitas) dan formasi untuk lulusan SMA.
• Seusai Mengikuti Tes CPNS, Marcus Gideon hingga Anthony Ginting: Ujiannya Cukup Sulit
Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos tes SKD berhak mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB).
Informasi yang ada dalam situs Kemenkumham ini dilengkapi dengan nama dan jadwal pelaksanaan tes SKB tersebut.
Tes SKB Kemenkumham akan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yaitu:
1. Banda Aceh
2. Bali 3. Banten
4. D.I Yogyakarta
5. DKI Jakarta
6. Jawa Barat
7. Jawa Tengah
8. Jawa Timur
9. Kalimantan Barat
10. Kalimantan Selatan
11. Kalimantan Tengah
12. Kalimantan Timur
13. Kepulauan Riau
14. Maluku
15. Maluku Utara
16. Nusa Tenggara Barat
17. Nusa Tenggara Timur
18. Papua
19. Papua Barat
20. Riau 21. Sulawesi Selatan
• Dari Jonathan Christie hingga Liliyana Natsir, Ini Foto Para Atlet Badminton yang Ikut Tes CPNS 2018
22. Sulawesi Utara
23. Sumatera Barat
24. Sumatera Selatan
25. Sumatera Utara
26. Kepulauan Bangka Belitung
27. Jambi
28. Lampung
29. Bengkulu
30. Sulawesi Barat
31. Sulawesi Tengah
32. Sulawesi Tenggara
33. Gorontalo
Sebagai catatan, provinsi tempat pelaksanaan SKB di atas sama dengan provinsi peserta CPNS saat mengikuti tes SKD.
Kemenkumham melalui pengumuman tersebut menegaskan bahwa kelulusan peserta merupakan prestasi peserta itu sendiri.
Dengan demikian, apabila terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun bukanlah tanggungjawab panitia.
• File PDF Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kementerian ESDM, Download di Sini
Untuk surat resmi, jadwal pelaksanaan, dan aturan ketika mengikuti SKB dapat diunduh di sini.
Pengumuman hasil SKD bagi formasi DIII, DIV, S1, dan S2, dapat dilihat di sini.
Sementara, pengumuman hasil SKD bagi formasi Sarjana dan DIII (khusus penyandang disabilitas) dan formasi SMA, dapat dilihat di sini. Video Pilihan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkumham Umumkan Hasil SKD CPNS, Tes SKB Digelar di 33 Lokasi