Terkini Daerah
Dukun Palsu di Banjarbaru Digerebek Polisi, Masih Kenakan Baju Khusus hingga Tipu Korban Rp 89 Juta
Wahyudin (40), dukun palsu yang biasa beraksi di Landasanulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan hanya bisa pasrah saat dibekuk Polsek Banjarbaru Barat.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wahyudin (40), seorang dukun palsu yang biasa beraksi di Landasanulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan hanya bisa pasrah saat dibekuk Polsek Banjarbaru Barat, Jumat (30/11/2018) sore.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Banjarbaru, rumah dukun palsu itu digerebek pada Jumat sore oleh unit gabungan Polsek Banjar Barat dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Kardi.
Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke Polsek Banjarbaru Barat.
Saat melapor, korban praktik dukun palsu merasa jika dirinya sudah ditipu oleh Wahyudin.
Jumlah kerugian korban adalah sekitar Rp 89 Juta.
Dukun palsu ini beraksi dengan modus kesanggupan untuk menyelesaikan urusan utang kliennya.
Saat diamankan oleh pihak kepolisian, Wahyudin tampak masih mengenakan pakaian serba kuning khas ala dukun.
Pria yang mengaku dukun itu diketahui menggunakan emas batangan palsu untuk meyakinkan korban atas praktiknya.
"Pelaku ini bermoduskan penipuan dengan emas batangan palsu," ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob.

Ketika digerebek, Wahyudin sempat berkelit.
Ia mengurung diri di dalam rumahnya dan bahkan mengunci semua akses masuk ke dalam rumah.
Polisi pun terpaksa mendobrak pintu rumah yang selama ini menjadi tempat praktiknya.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku yang sudah tak bisa berkutik lagi.
Pengakuan Pelaku
Wahyudin menuturkan, dirinya menjadi dukun palsu saat diminta untuk dicarikan solusi soal utang.
"Iya diminta carikan solusi soal utang, lima orang yang datang sudah," pengakuan Wahyudin, terduga dukun palsu di depan polisi.
Saat beraksi, dia meminta uang kepada korban dengan alasan untuk kelancaran jasa dukun yang dilakukan.
Di antaranya untuk keperluan beli kelengkapan selamatan seperti sesajen.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob menerangkan, modus terduga dukun palsu ini adalah menggunakan emas batangan palsu.
"Korban oleh pelaku dikumpulkan dalam satu ruangan. Lalu dimatikan lampunya, kemudian emas batangan palsu ditaruhnya dalam wadah. Lalu diberikannya pesan kepada korban, bahwa jangan dibuka emas yang dililit dengan kain itu selama lima hari," bebernya.
"Selain itu, para korban ini juga sering bermalam di rumah pelaku. Habis magrib dan malam jumat pelaku ini mengerjakannya," imbuhnya.
Wahyudin mengaku, apa yang ia lakukan itu baru tujuh bulan terakhir dilakukannya.
Menurutnya, hal tersebut ia pelajari dari orang tua angkatnya dulu yang berada di tanah Rantau.
Wahyudin terancam dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (*)