Pemilu 2019
Menengok Penjelasan Fahri Hamzah yang Tak Setuju Wacana PKS Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup
PKS cetuskan akan Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Fahri Hamzah, menepis semua alasan PKS.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencetuskan janji kampanye partai lewat dua program jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (pemilu) 2019.
Dilansir TribunWow.com halaman situs PKS, pks.id, jika PKS menang pada pemilu 2019, PKS akan memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup.
Dalam siaran pers yang diterbitkan PKS, pajak sepeda motor adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.
Dan pemberlakuan SIM seumur hidup pada Pemilu 2019, yang dimaksud PKS adalah SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.
PKS menuturkan melakukan janji itu untuk meringankan beban hidup rakyat lantaran data-data menunjukan beban hidup rakyat semakin berat.
• Jusuf Kalla Buka Suara terkait Janji Kampanye PKS soal Penghapusan Pajak Sepeda Motor
Selain itu, PKS menilai Penghapusan pajak ini juga mengurangi kerepotan.
Dan dalam rilisan siaran persnya, PKS menuturkan biaya yang dikeluarkan masyarakat mengurus SIM juga lebih hemat, seperti di sejumlah negara yang telah menerapkannya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah, menepis semua alasan yang dilontarkan oleh Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Melalui kicauan di akun twitter resminya @Fahrihamzah Selasa (27/11/2018), Fahri menjelaskan mengapa ia tak setuju dengan janji PKS.
Fungsi pajak yang tidak bisa dihapuskan
Menurut Fahri, pajak mempunyai fungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan, pengaturan dan stabilitas.
Fungsi tersebut diturunkan dari filosofi bahwa pajak adalah bentuk agregasi kepentingan individu menjadi kepentingan publik.
Fahri Hamzah kemudian memberikan pemisalan berkaitan dengan penetapan pajak tersebut.
• PKS Ingin Hapus Pajak Motor, Pengamat: Apa yang Ada di dalam Pikiran Elite PKS?
Dikatakan oleh Fahri, jika seorang tim sukses bertanya kepada individu rakyat tentang ide pencabutan pajak, maka kemungkinan besar rakyat akan menjawab akan mendukung ide tersebut.
"Tetapi seorang tim sukses harusnya memiliki kerangka pikir sebagai seorang pelayan publik. Sehingga dalam merumuskan kebijakan tidak serta merta mendasarkan pada temuan-temuan individual. Tetapi kepentingan publik harus menjadi pertimbangan dasarnya."
"Itu semua butuh ilmu dan pengalaman. Perjalanan empiris mengenai kebijakanan publik RI negara lain dan di negeri ini banyak sekali pelajarannya kalo mau kita gali dan dipertajam. Perlu kesabaran untuk melihat gambar besar persoalan."

Menurut Fahri, adanya pajak juga membuat masyarakat terlihat tertib, disiplin dan sejahtera, serta tanti-diskriminasi dalam mendapatkan pelayanan publik.
"Dalam konteks teori dan pengalaman tersebut, ide penghapusan #PajakMotorDanSIM adalah langkah mundur dan tidak visioner. Serta tidak didukung konsep implementasi yang kongret dan rasional. Motifnya mengejar dukungan individu tapi mengorbankan publik."
"Ide penghapusan pajak kendaraan bermotor ini juga akan mengakumulasi permasalahan yang selama ini justru ingin kita pecahkan. Over konsumsi bbm, polusi, kemacetan dan perilaku inefisiensi lain yang menimbulkan biaya sosial dan itu ditanggung publik."
• Penjelasan dan Alasan PKS Cetuskan RUU Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup, Berikut Respon Tokoh

Lanjutnya, Fahri menilai potensi pajak yang hilang bisa emmbuat anggaran perbaikan jalan tidak ada.
"Akibatnya juga akhirnya nanti diderita oleh pengendara motor."
Mengenai SIM, Fahri mengatakanmm SIM menjadi bukti seseorang berkendara dan menggunakan ruang publik.
"Hal yang sama dengan SIM, karena SIM itu bukan saja bukti seseorang bisa berkendara, tetapi juga ijin menggunakan ruang publik. Maka, dia harus bayar. Termasuk juga untuk menjamin agar jumlah orang yang bisa masuk ke ruang publik dibatasi demi keamanan dan kenyaman bersama."
Diberitahukan sebelumnya, dilansir dari Apa Kabar Indonesia Pagi, TV One, Sabtu, (24/11/2018), Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri menuturkan, selama ini pajak motor telah berkontribusi secara baik untuk penerimaan anggaran.
• Erick Thohir hingga Polri Berikan Respon Soal Janji PKS Bebaskan Pajak Motor & SIM Seumur Hidup
Kakorlantas juga menyinggung soal SIM yang berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bisa berlaku seumur hidup.
"SIM ini juga tentu tidak sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena berkaitan dengan kompetensi, karena di sana (Undang-undang) sudah mengatur bagaimana persyaratannya, administrasi, usia, ada persyaratan kesehatan," ujar Irjen Pol Refdi Andri.

"Kemudian ada lagi, harus lulus etika dan keterampilan mengemudi, ini mencerminkan, bahwa seseorang yang berhak memiliki surat ijin mengemudi, adalah orang-orang yang berkompetesi, dari surat ijin mengemudi yang diberikan dari orang per orang, adalah merupakan pengakuan dari negara terhadap kompetensi seseorang."
Lanjutnya, jika SIM berlaku seumur hidup, Irjen Pol Refdi Andri mengira tidak ada jaminan untuk pengemudi sehat, dan terampil selamanya.
"Jadi tidak ada suatu jaminan, bahwa, surat ijin mengemudi seumur hidup merupakan jaminan orang sehat seumur hidup, terampil seumur hidup, baik seumur hidup. Saya kira tidak, bahwa keselamatan adalah suatu jaminan."
"Justru itu, koridor koridor yang sudah ada, saya kira menjadi acuan," tuturnya.
Mengenai alasan PKS bahwa pembayaran pajak bermotor merepotkan masyarakat, Irjen Pol Refdi Andri menilai pemerintah telah memudahkan beragam cara agar masyarakat mau tertib membayar pajak.
"Kita sudah melakukan berbagai sistem, pembayaran pajak kendaraan bermotor, kita sudah membuka samsat online, kemudian drive thru, ada samsat keliling, ada pengawasan-pengawasan yang lebih baik lagi."
(*)