Kabar Tokoh
Dahnil Anzar Sebut Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Sama Saja Hina Presiden
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamaddiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kembali angkat bicara soal kasus dugaan penyimpangan dana Kemah Pemuda.
Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamaddiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kembali angkat bicara soal kasus dugaan penyimpangan dana Kemah Pemuda.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari tayangan KompasTV, Senin (26/11/2018).
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dirinya merasa dikriminalisasi dan dikerjai oleh polisi.
Menurut Danil, acara kemah tersebut merupakan hajatan Kemenpora, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut campur di dalamnya, dengan mengundur jadwal acara.
Oleh karena itu, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai apabila pengusutan masih dilakukan, sama saja dengan menghina presiden.
• Dilaporkan terkait Dana Kemah Pemuda, Dahnil Anzar: Saya Tak Akan Surut Nyali Meski Roboh Langit
"Yang jelas kasus Rp2 miliar itu bagi kami seperti dikerjai. Kegiatan itu kan melibatkan Pak Presiden. Pak Presiden Jokowi itu justru yang terlibat di kegiatan itu."
"Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu, kami hanya difasilitasi untuk mengumpulkan massa Muhamadiyah untuk kegiatan itu."
"Jadi kalau kemudian pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi Menpora dan Pak Presiden untuk kepentingan Pak Presiden, justru pihak kepolisian sedang justru menghina presiden bagi kami," kata Dahnil Anzar.
Diberitakan sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani diperiksa polisi sebagai saksi atas acara yang dananya disinyalir diselewengkan.
Dugaan penyelewengan itu dinilai menimbulkan kerugian negara.
Dikutip dai Warta Kota, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan guna mengusut tuntas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenpora pada tahun 2017 lalu.
"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari."
"Yang kedua, saya paham sekali konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi sudah dicari-cari lah. Tapi nanti kita lihat pemeriksaannya bagaimana, kita tunggu saja," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).
Di sisi lain, Fanani memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini.
• Kata Quraish Shihab soal Fenomena Mendadak Santri di Tahun Politik
"Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi."
"Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Fanani kemudian mengatakan, pengembalian dana tersebut oleh pihaknya lantaran ada yang tidak sesuai di poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan.
"Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MoU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," imbuhnya.
Alasan lain pengembalian lantaran menurut Fanani, dalam kontrak yang telah disepakati, kegiatan digelar pada 10 Desember 2017.
Akan tetapi diundur menjadi 16 Desember 2017 lantaran menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi."
Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," sambung Fanani.
• Fakta Sopir Mobil Pickup Terguling yang Dinaiki Santri, Masih Belasan Tahun hingga Status
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)