Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli Siswi SMP di Surabaya, Pelaku Rekam Aksi untuk Ancam Korban

Pelajar salah satu SMP di Surabaya, RA (14), menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25). Pelaku rekam aksinya untuk ancam korban

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Pelajar salah satu SMP di Surabaya, RA (14), menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial SM alias A (25).

Pelaku yang merupakan warga Pekanbaru, Riau, itu melakukan aksi bejatnya tujuh kali sejak Agustus hingga November 2018 di indekos pelaku di Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, selain melakukan perbuatan bejat, pelaku juga merekam aksinya memakai kamera video ponsel serta mengancam korban.

Heboh Temuan Potongan Tangan di Jalan, Ternyata Milik Seorang Mahasiswa, Begini Kata Polisi

"Dengan rekaman ini, pelaku melakukan ancaman, jika korban menolak dicabuli akan disebarkan ke teman-teman sekolahnya dan korban akan disakiti," ungkap Ruth Yeni, dikonfirmasi, Minggu (25/11/2018).

Modus pelaku terhadap korban yang sesama laki-laki itu, kata Ruth, yakni merayu korban dengan caya menanggung biaya antar jemput ojek online dan mentraktir makan.

Menurut Ruth, pelaku dan korban saling mengenal dari media sosial, yakni melalui aplikasi Grindr.

Terekam CCTV Tak Pakai Helm, Pembonceng Motor Ngamuk hingga Berkata Kasar saat Diminta Turun Petugas

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkannya kepada kepolisian.

"(Pelaku) memilih anak yang lebih muda karena kecil kemungkinan untuk melawan,” tambah Ruth.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenal Lewat Medsos, Pemuda Ini Cabuli Bocah SMP di Surabaya hingga 7 Kali"

Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanSMPSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved