Terkini Daerah
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pick Up Pengangkut Santri di Tangerang, Cerita Saksi hingga Jumlah Korban
Mobil Pick Up yang mengangkut 23 santri di Cipondoh terbalik dan menyebabkan 3 santri meninggal dunia. Berikut fakta lengkap kecelakaan tersebut
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kecelakaan mobil pick up yang mengangkut santri terjadi di dekat Flyover Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Banten, Minggu (25/11/2018).
Tercatat ada total 23 santri yang menaiki mobil pick up tersebut seusai menghadiri acara Maulid Nabi di Kampung Pondok Karang Tengah, pondok pesantren pimpinan KH. Rosyid.
Mereka berasal dari Ponpes Miftahul Huda Semanan pimpinan KH Noval.
Berikut Tribunwow rangkum fakta-fakta kecelakaan tersebut dari TribunJakarta.com dan Warta Kota.
1. Kronologi
Menurut petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian, Amarudin, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pukul 13.00 WIB. Jadi itu mobil sudah oleng dan dalam kecepatan tinggi ketika hendak turun dari jalan layang," kata Amarudin, Minggu (25/11/2018).
Amarudin mengungkapkan bahwa seluruh santri yang ada dalam pick up tersebut terlempar hingga terseret di jalan raya sejauh beberapa meter.
Amarudin juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat mobil pick up terbalik dalama kejadian tersebut.
"Itu tadi ngebut, sampai kebalik terus santri yang ada di mobil pick up-nya pada terpental," papar Amarudin di lokasi.
Kemudian ia menambahkan bahwa dirinya melihat langsung kejadian nahas tersebut.
"Saya liat sendiri itu mobil melayang kemudian terbalik, sampai kaya mainan itu," ucap Amarudin.
Mobil pick up tersebut juga sempat menyerempet dinding pembatas jalan, dan diduga Amarudin lantaran rem blong.
"Kayanya sopir hilang kendali, kemudian remnya blong hingga menabrak dinding pembatas jalan dan terbalik," kata Amarudin.
Amar menjelaskan bahwa mobil melaju dengan kecepatanm kira-kira 60 kilometer per jam.

2. Korban
Sebanyak total 23 santri menjadi korban kecelakaan nahas mobil pick up tersebut.
Amarudin mengungkapkan bahwa seluruh santri mengalami luka berat di sekujur tubuhnya akibat terpental dan terseret di jalan raya.
Amarudin juga mengungkapkan bahwa satu orang santri langsung meninggal di lokasi kejadian, dan satu di antaranya meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Luka semua pada berdarah, satu langsung meninggal di lokasi kejadian, kemudian ada satu lagi yang kritis infonya meninggal juga ketika dibawa ke rumah sakit," tutur Amarudin.
Amar juga mengungkapkan bahwa sebagian korban luka mengalami luka di bagian kepala yang cukup berat.
"Umurnya pada belasan tahun itu santri. Satu orang meninggal di tempat. Nah yang selamat lukanya kebanyakan di kepala, tapi ada juga yang sadar dan kritis," papar Amar dikutip dari Wartakota.
Keterangan dari Kasatlantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslan, menjelaskan bahwa total ada tiga santri yang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Sedangkan 20 di antaranya mengalami luka di sekujur tubuhnya dan sedang mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Tiga korban meninggal dunia yakni AM (14), MH (16), dan S (15).

3. Identitas sopir
Sopir yang mengendarai pick up dengan dengan nomor polisi B 9029 RV, diketahui masih berusia belasan tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh saksi kecelakaan mobil pick up yang membawa 23 santri tersebut.
"Masih muda banget sopirnya, remaja mungkin masih belasan usianya," ucap Amarudin di lokasi kejadian, Minggu (25/11/2018).
Keterangan serupa juga diberikan oleh AKPB Ojo Ruslan, Kasat Lantas Polres Metro Tangerang.
Menurut penuturan AKPB Ojo Ruslan, sopir pick up yang menyebabkan tiga santri meninggal dunia tersebut masih berusia 18 tahun.
Sopir tersebut adalah RFA yang saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug.
"Sopirnya juga masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, kondisinya sudah sadar namun masih belum bisa dimintai keterangan," kata AKBP Ojo Ruslan.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, pihaknya sedang mendalami penyebab kecelakaan nahas tersebut.
"Kami sedang dalami kasus tersebut, sejumlah saksi sedang diperiksa guna mencari penyebab kecelakaan," kata Budiyanto.
"Penyebab kecelakaan belum bisa kami simpulkan, sopirnya juga masih dirawat intensif. Kami akan lihat situasi, jika diperlukan akan kami gelar olah tempat perkara (TKP) lagi," ujar Budiyanto.

4. 11 Santri diizinkan Pulang
Sebelas dari total 20 santri yang mengalami luka dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit dan menjalani perawatan di rumah masing-masing.
"Perkembangan terakhir 11 santri sudah dibawa pulang ke rumah dari rumah sakit," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di lokasi kejadian, Minggu (25/11/2018).
5. Sopir terancam pasal berlapis
Menurut keterangan dari AKBP Ojo Ruslan, sopir bisa mendapatkan ancaman hukuman pasal berlapis akibat kecelakaan tersebut.
"Bisa dijerat pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja, serta pasal membawa muatan yang berlebih ," ucap Ojo Ruslan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (25/11/2018).
Ojo Ruslan menuturkan, kelalaian tidak disengaja yang menyebabkan orang lain tewas atau terluka seperti akibat kondisi jalan atau lainnya tersebut tertuang di Pasal 310 KUHP.
Sementara membawa muatan melebih dari kapasitasnya, tertuang di dalam Pasal 307.
Bahkan ABKP Ojo Ruslan mengungkapkan bahwa hukuman yang didapatkan oleh sopir pick up tersebut akan semakin berat jika ia mengendarai mobil dalam keadaan yang tidak sehat.
"Apabila sopir dalam kondisi yang tidak sehat ketika berkendara, ini juga bisa memperberat hukuman sopir tersebut," kata Ojo Ruslan.
(TribunWow.com/Nila Irdayatun Naziha)