Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Sosok Kombes Hengki Haryadi, Polisi yang Sudah 2 Kali Tangkap Hercules

Ini sosok Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi yang telah berhasil meringkus Hercules sebanyak dua kali.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Wulan Kurnia Putri
RIMA WAHYUNINGRUM
Anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules yang diduga terlibat dalam kasus penguasaan lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. Ia ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Preman yang disegani di wilayah Jakarta, Hercules Rosario Marshal, ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta, pada Rabu (21/11/2018).

Ini adalah kali kedua bagi Hercules ditangkap pihak kepolisian.

Pertama, ia diringkus oleh pihak kepolisian pada tahun 2013 dikarenakan kasus pemerasan.

Sedangkan pada 2018, Herkules kembali ditangkap atas kasus penyerangan dan pengrusakan.

Adalah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi yang telah berhasil meringkus Hercules.

Namun ternyata tak hanya saat ini, dilansir TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Hengki juga adalah orang yang menangkap Hercules pada 2013.

Kala itu Hengki masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Jakarta Barat.

Pangkat Hengki pun masih AKBP.

Hengki merupakan seorang pria kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974.

Ia adalah lulusan SMA Taruna Nusantara yang kemudian melanjutkan pendidikannya ke Akademi Kepolisian di Semarang.

Hengki lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1996.

Dari Akademi Kepolisian, Hengki melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), sekarang STIK.

Ia lulus pada tahun 2004.

Hengki diketahui sudah pernah menduduki sejumlah jabatan sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat.

 

Warganet Minta Pencerahan soal Pemilu 2019, Mahfud MD: Pilihlah yang Pro Kelangsungan NKRI

Mengutip Wikipedia, berikut ini sejumlah jabatan yang pernah diduduki Kombes Hengki Haryadi:

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (2012)

- Kapolres KP3 Tanjungpriok Polda Metro Jaya (2014)

- Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

- Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2017)

- Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (2017)

Mengutip Warta Kota, semasa SMA, Kombes Hengki Haryadi juga pernah menjadi Paskibraka bergengsi yang ikut menaikkan bendera di Istana Presiden.

Kombes Hengki Haryadi tercatat sebagai Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 1991.

Saat itu, Hengki terpilih sebagai Komandan Kelompok 8, tim inti yang bertugas mengibarkan sang Merah-Putih.

Ia mendapatkan tugas untuk menarik dan mengibarkan bendera.

Selain menangkap Hercules, diketahui bahwa Hengki juga adalah orang yang menangkap John Kei pada 2012.

 

Fakta Penangkapan Hercules, Dibekuk karena Meresahkan Masyarakat hingga Sering Minta Uang

Terkait Kasus Hercules

Mengutip Warta Kota, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Hercules ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta, pada Rabu (21/11/2018) di rumahnya.

Penangkapan ini menurut Hengki berdasarkan keresahan masyarakat atas aksi premanisme yang makin marak.

"Jadi Hercules dibekuk rumahnya. Ditangkap karena memang kita menangkap berdasarkan dari keresahan masyarakat. Memang lagi naik intensitas kegiatan premanisme ini. Sehingga, beberapa waktu yang lalu kita melakukan penangkapan terhadap beberapa kelompok ya di Kalideres, salah satunya berkaitan dengan Hercules ini," ungkap Hengki.

Saat Hercules ditangkap, Hengki mengatakan preman tersebut sangat kooperatif tanpa perlawanan.

Hercules pun saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diancam 7 tahun penjara.

Berdasarkan pasal 170 KUHP terkait pengrusakan terhadap barang ataupun orang.

Serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kalau ditangkap, sudah tersangka. Terancam tujuh tahun penjara," ujarnya.

"Pasal 170, artinya disini juga kita ada melihat konstruksi pasal lain. Ada Pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan. Karena, ada paksaan psikis terhadap orang-orang yang ada di sana."

"Maka, saat ini kita masih lengkapi dulu dan dikembangkan. Jadi penyelidikan pun sifatnya berkesinambungan. Nantinya kita cari lagi apakah ada delik lain atau tidak," tambahnya.

Preman tersohor tersebut ditangkap terkait dengan kasus penyerangan, penguasaan lahan, pengrusakan, hingga pengancaman pada sejumlah karyawan di Ruko Kalideres.

Hercules diketahui menjadi pimpinan sebanyak 60 preman yang melakukan penyerangan di Ruko Kalideres.

"Kasusnya itu terkait dengan ada penyerangan di Komplek ruko di Kalideres, yang lahan milik PT Nila. Mereka didatangj sebanyak 60 orang preman. Puluhan preman ini pun dipimpin oleh Hercules," ucapnya.

Hengki mengatakan puluhan preman yang diketahui anak buah Hercules mengambil alih kantor pemasaran di Kalideres saat itu.

Selain itu, kelompok preman Hercules ini menguasai lahan secara tidak sah.

Anak buah Hercules juga meminta uang sebesar Rp 500.000,00 setiap bulannya pada pemilik ruko.

Sebelum Hercules, beberapa preman juga telah ditangkap dan terus dikembangkan pihak kepolisian.

"Hasil pemeriksan kami kemarin yang sebelumnya kita tangkap ada 10 orang (preman) kita tangkap lagi dan terus kita kembangkan," tambah Hengki.

POLISI menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
POLISI menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). (Kompas.com/Rima Wahyuningrum)

Karangan Bunga Pasca Penangkapan

Penangkapan Hercules ternyata mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Terlihat sekitar 20 lebih karangan bunga yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat ini berjejer rapi di halaman Polres Metro Jakarta, pada Kamis (22/11/2018).

Tampak berbagai ukuran karangan bunga yang berwarna-warni itu, rata-rata tertulis mengenai keberhasilan pihak Polres Metro Jakarta Barat, dalam memberantas premanisme, dan ucapan selamat serta harapan agar Jakarta Barat bisa tentram dari premanisme.

"Sedari pagi hingga sore ini, kiriman karangan bunga dari warga Jakarta Barat, terus-terusan berdatangan. Ini, sebagai wujud simpati para warga Jakarta Barat, di dalam pemberantasan aksi premanisme," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi berkeinginan, untuk menjadikan Jakarta Barat Zero Premanisme.

"Kota Jakarta Barat harus Zero Premanisme. Ini janji kami. Jangan ada lagi aksi preman di Jakarta Barat, karena saat itu juga kami akan tindak," tegas Hengki.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
KecoaBaking SodaElite Readers
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved