Breaking News:

Terkini Ibu Kota

Pengendara Mobil Berusia 13 Tahun Tabrak Motor hingga Hancur di Jakarta

Fauzan (13) menabrak pengendara motor, Fadil (16) di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 20.00.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Lantas Polres Jakarta Barat
Pengemudi Avanza berpelatnomor B 2158 PFH, Fauzan (13), menabrak sepeda motor 

TRIBUNWOW.COM - Fauzan (13) menabrak pengendara motor, Fadil (16) di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 20.00.

Fauzan mengemudikan Toyota Avanza berpelat nomor B 2158 PFH hitam saat itu.

"Fauzan melaju di Jalan Kota Bambu Selatan dari arah selatan menuju utara, tepatnya dekat Alfamart. Dia menabrak motor yang dikendarai Fadil, yang melaju searah di depannya," kata Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco, Senin (19/11/2018).

Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung dan dilarikan ke RS Pelni untuk pengobatan. Dalam kejadian ini, terduga pelaku dan korban masih berstatus pelajar.

Polisi pun tidak menyertakan Surat Izin Mengemudi (SIM) keduanya sebagai barang bukti.

"Avanza mengalami kerusakan bagian depan hancur, seluruh bodi motor hancur," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bocah 13 Tahun Nekat Kendarai Mobil, Akibatnya Tabrak Pemotor di Jakarta Barat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KecelakaanJakartaSurat Izin Mengemudi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved