Terkini Daerah
Gadis 17 Tahun di Bengkulu Dirudapaksa Tiga Laki-laki Seusai Pacaran di Tempat Sepi
Seorang gadis 17 tahun asal Kabupaten Lebong, Bnegkulu diperkosa oleh tiga pria tidak dikenal seusai berpacaran
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis 17 tahun diperkosa oleh tiga pria tidak dikenal seusai berpacaran.
Kejadian tersebut menimpa remaja asal Kabupaten Lebong, Bengkulu, Sabtu Malam (19/11/2018).
Dilansir dari Kompas.com awalnya kekasih korban, RM menjemput korban di rumahnya pada pukul 21.00 WIB.
Setelah menjemput, ia lantas mengajak pacarnya tersebut jalan-jalan menggunakan motor ke sebuah pondok kebun miliki warga.
• Pakar Psikologi Forensik Nilai Penemuan Mayat dalam Drum di Bogor adalah Kelalaian Pelaku
Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan diparkir jauh hingga ratusan meter dari badan jalan.
Dua sejoli itupun lantas berpacaran layaknya hubungan suami istri.
Mereka pun terpergok empat pria antara lain IW, DA, RF, dan A.
Seketika itu, pacar korban kaget lalu melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri sekitar pukul 22.30 WIB hingga ia diperkosa oleh tiga dari empat laki-laki tersebut.
Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji mengatakan, saat ini kasus itu tengah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong.
• Siswi SD di Surabaya Alami Keguguran di Kelas saat Jam Sekolah, Pelaku Ternyata sang Paman
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka kasus pemerkosaan termasuk kekasih korban.
Namun, saat ini polisi baru menangkap empat dari lima tersangka.
Keempatnya yaitu berinisial RM (17) warga Kelurahan Turan Lalang, IW (28) warga Kelurahan Mubai, DA (32) warga Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, dan RF (24) warga Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning.
Sedangkan A (24) Warga Kelurahan Mubai, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dilansir dari Tribunnews.com adapun peran masing - masing tersangka, yaitu RM yang juga pacar korban melakukan perbuatan persetubuhan.
IW dan DA melakukan tindak pencabulan.
A diduga dalang pemerkosaan sekaligus pencurian terhadap barang korban
Sedangkan, RF menjadi tersangka melakukan pembiaran atas kejadian nahas tersebut
(TribunWow.com/Mariah Gipty)