Breaking News:

CPNS 2018

Peserta CPNS 2018 Banyak yang Gagal Tes SKD, Begini Keputusan Panselnas terkait Passing Grade

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana jelaskan keputusan penetapan passing grade bagi peserta CPNS 2018 yang tidak lolos tes SKD

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

TRIBUNWOW.COM - Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) akhirnya mengambil keputusan terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018  yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Cara Ubah Jadwal Jadwal Tiket Kereta Api via KAI Access di HP, Cepat dan Mudah

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan."

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

"Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Enggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."

"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali." terangnya.

Setelah Prabowo Subianto dan Fadli Zon, Sacha Stevenson Bongkar Bahasa Inggris Ridwan Kamil

Menyikapi banyaknya peserta yang tidak lolos passing grade namun memiliki skor akhir yang tinggi, nantinya peserta tersebut akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak dapat mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkap Bima.

Lalu bagaimana sistem ranking yang diterapkan oleh BKN ?

Sistem ranking peserta CPNS 2018 nantinya akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Aksi Iriana Jokowi Gendong Bocah Papua di Punggungnya saat Peresmian Monumen Kapsul Waktu di Merauke

Nantinya penentuan kelulusan peserta melalui ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yakni berjumlah minimal tiga kali dari formasi yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Bima mengungkapkan bahwa saat ini regulasi sistem ranking masih dibahas di pemerintah pusat.

Aturan tersebut dikatan oleh Bima barusaja disepakati Kamis malam (15/11/2018).

"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.

Akan Segera Menikah, Baim Wong Tanyakan Kemiripan Wajahnya dan Paula Verhoeven

Sebelumnya diberitakan oleh Wartakotalive, Minggu (11/11/2018), Panselnas masih terus melakukan rapat untuk mengatasi gugur massal peserta CPNS di tahap SKD.

Disebutkan bahwa target keputusan harus sudah ada sebelum tanggal 18 November 2018.

Hasil SKD CPNS 2018 memang sangat buruk, pasalnya hanya ada tiga persen pelamar yang dinyatakan lulus SKD.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan setidaknya ada 4 pilihan keputusan dari Panselnas yang kini tengah didiskusikan.

6 Fakta Kasus Mahasiswi S2 yang Dibakar sang Mantan karena Menolak Diajak Balikan

Ridwan mengaku sampai sekarang masih mengkaji semua opsi yang muncul.

Keempat opsi tersebut diantaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 point, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 point, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi) nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.

 (TribunWow.com/Nila Irda)

Tags:
SKD CPNS 2018Passing grade CPNS 2018Tes CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved