Terkini Daerah
Nasib Nahas Pria Irak yang Nekat ke Bandung demi Wanita Bersuami, Uang Ludes hingga Ditangkap Polisi
Seorang pria asal Irak nekat ke Bandung dan malah ditipu wanita yang sudah bersuami serta tertangkap polisi lantaran masalah izin imigrasi
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, ungkapan pepatah tersebut pantas ditujukan untuk pria asal Irak, Rawand Ahmed Ismael.
Laki-laki asal Kurdistan, Irak ini datang jauh dari Irak kemudian ke Kuala Lumpur, Malaysia dan sampai ke Indonesia untuk menghampiri kekasihnya, warga Ujung Berung, Kota Bandung.
Dilansir dari TribunJabar.id, dia nekat ke Indonesia pada Februari 2018 demi perempuan yang diketahui bernama Lala Ermila Octavia.
Rawand menghampiri Lala setelah mengenalnya sejak 2016 melalui sosial media.
Namun, malang nasib Rewand, tak disangka wanita yang ingin ia nikahi tersebut telah bersuami.
• Mall Pejaten Village Terbakar Diduga Akibat Korsleting Panel Listrik
Tidak sampai disitu, uang yang ia bawa Rp 100 juta ludes.
"Tentu saya marah, saya datang ke sini untuk menikahi dia dan saya bawa uang sekitar Rp 100 juta," ujar Rawand di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (12/11/2018).
Rewand sempat tinggal di Apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani.
Lantaran uangnya habis, ia meminta tolong Lala untuk mencarikannya pekerjaan meskipun dia marah terhadap wanita tersebut.
Akhirnya Rawand bekerja di sebuah barbershop, namun nasib malang kembali menimpa dirinya, gaji tak kunjung cair hingga masa berlaku visanya habis.
Kemalangan Rawand tak kunjung berakhir, ia ditangkap pihak kepolisian dan Imigrasi Bandung lantaran melanggar pasal 122 a Undang-undang Keimigrasian.
Rawand Ahmed Ismael mengaku tidak tahu jika masa visanya habis merupakan pelanggaran hukum.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bandung menuntut mejelis hakim agar menyatakan Rawand bersalah, ditahan selama 7 bulan dan denda Rp 2 juta.
JPU, bernama Sulton mengatakan tidak ada tuntutan untuk mendeportasi Rawand.
"Untuk deportasi itu nanti dari Kantor Imigrasi," ujar Sulton.
• Kondisi Terkini Siswa SD di Sleman yang Jatuh dari Lantai 3 Gedung Sekolah
Pengacara Rawand, Erdi D Soemantri meminta mejelis hukum membebaskan terdakwa lantaran negara tidak mendapat kerugian apapun.
"Majelis hakim perlu melihat kerugian apa yang diderita negara," ungkap Erdi
"Fakta-fakta persidangan, negara tidak menderita kerugian terhadap apa yang dilakukan terdakwa dnegan bekerja di salon, penghasilannya tidak diterima terdakwa melainkan oleh pemilik salon bernama Lukman Hakim," paparnya.
Kendati demikian, Rawand mengatakan dirinya tidak kapok tinggal di Indonesia, bahkan jatuh cinta dengan kota Bandung.
"Saya ingin kembali dulu ke Irak, setelah punya paspor, visa, dan uang, saya ingin kembali ke Indonesia karena saya sudah jatuh cinta tinggal di Bandung," ucapnya.
Pria ini juga mengaku sudah tidak memiliki keluarga maupun sanak saudara di Irak karena serangan teroris.
"Keluarga saya sudah meninggal, serangan teroris," ucapnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)