Kabar Tokoh
Komentari Persoalan Hukum Ahmad Dhani, Dul Jaelani: Semoga Ini Murni Proses Hukum
Ahmad Dhani mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018) ditemani putranya, Dul Jaelani.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Senin (12/11/2018) ditemani putranya, Dul Jaelani.
Dul menyatakan bahwa dirinya memiliki urusan di Surabaya sejak Minggu (11/11/2018) sehingga ia sekalian menemani ayahnya.
Dul mengaku melakukan cek kesehatan di sebuah rumah sakit di Surabaya atas arahan ayahnya.
"Kebetulan ayah saya juga ada keperluan di Surabaya jadi bareng," ucapnya di Polda Jawa Timur,Senin (12/11/2018) siang, seperti dilansir TribunWow dari Kompas.com.
• Nagita Slavina Dikabarkan Hamil, Rafathar Mengaku Ingin Punya Dua Adik
Putra bungsu Ahmad Dhani ini berharap proses hukum ayahnya berjalan dengan adil.
"Saya berharap, ayah saya diproses hukum yang seadil-adilnya," kata Dul.
Dul mengungkapkan ia selalu mendukung ayahnya dan berharap ayahnya bersikap konsisten.
"Semoga ini memang murni proses hukum yang adil dan membawa kebaikan untuk semua," tambahnya.
Senin siang itu, Ahmad Dhani menyerahkan ponsel yang digunakannya untuk mengunggah video di akun instagramnya pada 26 Agustus lalu.
Dalam video tersebut caleg Partai Gerindra itu menyebut Banser id**t.
Video tersebut dilaporkan oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.
KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Banser.
• Menangkan Lotre Rp 19 Miliar, Wanita Ini Tawarkan Rp 1 Miliar bagi Pria yang Mau Kencan Dengannya
Akibatnya ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur akibat Vlog yang disebarnya itu .
Sebelumnya Ahmad Dhani sempat mengunggah foto dirinya yang berdiri sembari membawa papan identitas di depan dada.
Dilansir TribunWow.com melalui akun Instagram @ahmaddhaniprast pada Selasa (13/11/2018), Ahmad Dhani tampak sumringah di foto tersebut.
Sementara pada papan keterangan yang ia bawa tertulis nama dan pasal yang menjerat dirinya, seperti berikut:
"No
Nama Dhani Achmad P
Tanggal 12 November 2018
Pasal 45 (3) Juncto 27 (3) UU ITE
Kesatuan: Polda Jatim"
• Temani Adiknya di Rumah Sakit, Ayu Ting Ting: Teteh Selalu Ada untuk Kamu Dik
Dalam keterangan fotonya Ahmad Dhani mengaku baru pertama kali berfoto seperti itu.
Suami Mulan Jameela itu bahkan menyamakan foto tersebut seperti maling motor yang tertangkap polisi.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Dhani.

(TribunWow.com/Ekarista R.P)