Breaking News:

Terkini Daerah

Periksa Izin dan SOP Bianglala di Skaten Yogyakarta, Pihak Kepolisian Panggil Pengelola Wahana

Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola wahana bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Claudia Noventa
instagram/poldajogja
bianglala terbalik 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian Polresta Yogyakarta, memanggil pengelola permainan bianglala di Pasar Malam Sekaten Yogyakarta, Jawa Tengah.

Pemanggilan tersebut menyusul kejadian berhentinya satu wahanan bianglala di Sekaten Yogyakarta yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin dalam wahana tersebut, pada Minggu (11/11/2018).

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh pihak Polresta Yogyakarta guna mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Pengelola wahana bianglala di Sekaten Yogyakarta tersebut dipanggil oleh Polresta Yogyakarta, Senin (12/11/2018).

"Pemilik wahana Sekaten hari ini semuanya dipanggil," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Sutikno dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Gerbong Bianglala di Sekaten Jogja Terbalik, Petugas Sebut Masalah di Ketidakseimbangan Wahana

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut untuk memastikan izin dan standar keselamatan yang dimiliki wahana tersebut.

Dirinya menilai pihak pengelola perlu untuk lebih mementingkan faktor keselamatan pengunjung agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

"Keselamatan itu penting dan supaya tidak terulang kembali. Demi masyarakat, SOP keselamatannya harus ada," tambah Kompol Sutikno.

Hingga kini, faktor kendala teknis diduga menjadi penyebab berhentinya bianglala yang disusul dengan terbaliknya beberapa kabin.

Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna mendalami kemungkinan adanya faktor lain.

"Sementara dugaannya itu (masalah teknis pada baut), kami akan dalami lagi," ungkap Sutikno.

Diminta Turunkan Passing Grade dalam Tes SKD CPNS 2018, Begini Jawaban BKN

Di sisi lain, Sutikno juga menilai tidak ada unsur pidana di dalam insiden tersebut.

Menurutnya hal insiden kabin terbalik tersebut tidak memiliki unsur pidana lantaran tidak ada korban jiwa.

"Lagi mau diperiksa. Coba tanya ke Sat Intelkam, Yang jelas, [kabin Bianglala terbalik] bukan masalah pidana. Ijin keramaian ada di Sat Intelkam. [Sementara] mau dikumpulkan terlebih dahulu. Untuk membahas terkait rekomendasi standar keselamatan," katanya dilansir dari Tribun Jogja.

"Kecuali memang ada korban, akan diperiksa," tambah Sutikno.

Sementara itu, hingga saat ini seluruh kabin di bianglala tersebut sudah diilepas.

Garis polisi yang sebelumnya sempat terpasang juga sudah dilepas.

"Tadi malam sempat ada garis polisi. Tapi sekarang sudah tidak ada. Tidak tahu, kapan dilepas," tutur seorang warga ditemui di seputaran lokasi. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bianglala terbalik di Sekaten YogyakartaYogyakartaWahana BermainSekatenJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved