Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Segini Jumlah Uang Asuransi yang Akan Diberikan Lion Air untuk Korban JT610

Lion Air akan mengeluarkan uang asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011

Editor: Wulan Kurnia Putri
Rangga Gani Satrio/Grid.ID
Kapten Daniel Putut Lion Air Managing Director Lion Air Group, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Hingga saat ini tercatat sudah ada tujuh jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610, yang berhasil diidentifikasi.

Pihak maskapai Lion Air pun kini merilis jumlah rupiah yang akan diberikan kepada keluarga korban.

Lion Air akan mengeluarkan uang asuransi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.

"Maskapai akan memberikan asuransi sebesar Rp 1.25 miliar," kata Captain Daniel Putut Lion Air Managing Director Lion Air Group, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (4/11/2018).

Video - Tim DVI Memperlihatkan Ruang Identifikasi Penumpang Lion Air JT-610 pada Awak Media

Tak hanya itu, maskapai berjanji akan menyerahkan uang asuransi atas kehilangan atau kerusakan bagasi sebesar Rp 4 juta.

Serta akan melebihkan biaya pengembalian bagasi sebesar Rp 50 juta.

Untuk biaya tunggu di Hotel Ibis, Cawang Jakarta Timur, maskapai juga akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta.

Biaya pemakaman pun di tanggung oleh pihak Lion Air dengan memberikan uang Rp 25 juta.

4 Fakta Syachrul Anto yang Gugur saat Evakuasi Lion Air JT-610, Sempat Ingatkan Istri soal Kematian

Namun, uang tersebut belum bisa diserahkan kepada ahli waris korban.

Lantaran pihak Lion Air kini masih mendata keluarga korban yang akan menerima uang asuransi tersebut.

"Keluarga sedang menyiapkan ahli waris untuk yang berhak menerima," pungkas Daniel.

Seperti diketahui Senin (29/10/2018) lalu, pesawat Lion Air JT610 tujuan Pangkalpinang jatuh diperaian Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat setelah 13 menit take off.

105 Kantong Jenazah Penumpang Lion Air JT-610 Ditemukan, 7 Telah Teridentifikasi, Berikut Datanya

Seharusnya pesawat tersebut tiba di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB namun tepat pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak dan dinyatakan jatuh di perairan Karawang.

Sampai saat ini, proses evakuasi korban serta pencarian badan pesawat masih terus dikerahkan petugas. 

(*)

Berita ini telah tayang di Grid.id berjudul Segini Jumlah Uang Asuransi yang Akan Diberikan Lion Air Untuk Para Korban JT610

Sumber: Grid.ID
Tags:
Pilot Lion AirPesawat Lion AirPenumpang Lion Air JT 610 yang jatuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved