Liga Indonesia
Persib Bandung Kembali Dapat Sanksi Komdis PSSI, Buntut Insiden dengan Barito Putera di Liga 1 U-19
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung U-19 akibat insiden keributan yang terjadi saat laga kontra Barito Putera.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Persib Bandung kembali harus mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI untuk kompetisi Liga 1 U-19.
Dilansir TribunWow.com dari laman persib.co.id, sanksi ini merupakan buntut dari insiden keributan yang terjadi dalam laga antara Persib Bandung U-19 dan Barito Putera pada 18 Oktober 2018 lalu.
Insiden tersebut terkait dengan tingkah laku buruk suporter dalam babak pendahuluan Grup B kompetisi Liga 1 U-19 itu.
• Usai Kalahkan Bhayangkara FC, Berikut Peluang Persib Bandung untuk Mencapai Posisi Puncak Liga 1
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 15 juta kepada Persib Bandung karena pelanggaran disiplin.
Sanksi tersebut tertuang dari surat bernomor 012/U-19/SK/KD-PSSI/XI/2018 yang terbit 2 November 2018 kemarin setelah merujuk pada pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI.
"Suporter PERSIB U-19 terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," bunyi surat yang ditandatangani oleh Asep Edwin Firdaus sebagai ketua Komdis PSSI.
Dengan keputusan tersebut, Persib diharuskan membayar denda selambat-lambatnya 14 hari ke depan.
Pengulangan terhadap pelanggaran ini dipastikan akan membuahkan hukuman yang lebih berat.
Persib juga tidak bisa mengajukan banding terkait keputusan ini
• Kunjungi Penderita Kanker Tulang, Pemain Persib Febri Hariyadi Berikan Jersey hingga Ajak Main Bola
Sanksi untuk Pemain
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada gelandang Persib U-19, yakni Tri Wahyudi.
Tri Wahyudi mendapat hukuman larangan bermain sebanyak dua pertandingan.
Sanksi dari Komdis tersebut disampaikan melalui surat bernomor 016/U-19/SK/KD-PSSI/XI/2018 yang ditandatangani oleh ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, tertanggal 2 November 2018.
"Merujuk pada pasal 49 ayat (1) di Kode Disiplin PSSI, pemain Persib Bandung U-19, sdr. Tri Wahyudi Pujo Wicaksono dihukum larangan bermain sebanyak 2 kali pertandingan," bunyi surat tersebut.
Tri dianggap terlibat dalam keributan bersama pemain PS Barito Putera U-19 saat pertandingan itu.
• Cristiano Ronaldo Dapat Jersey Bernomor Punggung 400 dari Presiden Juventus, Ini Arti Spesialnya
Pelanggaran ini berdasarkan kepada pasal 49 ayat 1 Kode Disiplin PSSI.
Terkait hal itu, pihak klub juga tidak dapat mengajukan banding terhadap hukuman tersebut sesuai dengan pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Untuk diketahui, laga yang digelar di SPOrT Jabar, Arcamanik Kota Bandung itu, Persib Bandung U-19 bermain imbang 1-1 dengan Barito Putera. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)