Tak Diturunkan di Halte Pemberhentiannya, Penumpang Wanita Pukul Sopir hingga Bus Terjun ke Sungai
Sebuah bus dilaporkan jatuh dari atas jembatan di sungai Yangtze di Chongqing, China setelah sopir bus dipukul seorang wanita
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sebuah bus dilaporkan jatuh dari ketinggian 50 meter dari atas jembatan di sungai Yangtze di Chongqing, China pada Minggu (28/10/2018).
Dilaporkan 13 orang tewas akibat kejadian tersebut, dan dua lainnya dikabarkan masih hilang.
Sebuah video dari laman Twitter People's Daily China memperlihatkan sopir bus yang terlibat pertikaian dengan seorang wanita.
Pada rekaman video, terlihat seorang wanita yang memukul sopir bus.
Merasa tidak terima, sopir bus tersebut langsung balik memukul wanita itu sehingga laju bus menjadi tak terkendali.
Pertikaian masih terus terjadi meski sang sopir sudah terlihat kesulitan mengendalikan laju bus.
• Pendapatan Menteri Lebih Tinggi dari PM Malaysia Mahathir Mohamad, Sebulan Mencapai Rp 309 Juta
Hingga akhirnya bus melaju ke jalur yang berlawanan dan menabrak pagar jembatan.
Pagar tembok jembatan itu pun hancur dan membuat bus meluncur ke sungai Yangtze yang ada di bawahnya.

Dikutip dari The Guardian, Sabtu (3/11/2018), polisi Wanzhou melaporkan bahwa penumpang yang melakukan pemukulan itu adalah seoran wanita yang berusia 48 tahun.
Wanita itu marah karena bus tidak mau berhenti di halte tempat pemberhentiannya di distrik Wanzhou.
• 3 Fakta Penganiayaan yang Dilakukan Saddil Ramdani, Perjanjian Damai Batal hingga Nasib di Timnas
Awalnya, sopir dan wanita 48 tahun itu melakukan sebuah perdebatan.
Saat pertikaian meningkat, wanita itu memukul kepala pengemudi dengan ponselnya karena sopir menolak untuk berhenti.
Proses evakuasi dikerahkan dengan bantuan tim penyelam, kapal, dan mesin derek.
Pada Rabu (31/10/2018), bangkai bus akhirnya berhasil ditarik keluar dari sungai dan penumpang bus berhasil di evakuasi.
Polisi Wanzhou mengatakan bahwa perilaku pengemudi dan penumpang sangat membahayakan keselamatan publik dan melanggar hukum. (Tribunwow.com/Mutmainah)