Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Kemenhub Bekukan Sementara Lisensi Direksi dan Personel Lion Air

Menhub kembali meminta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines membebastugaskan empat pegawainya.

Editor: Astini Mega Sari
Tribunnews.com/Jeprima
Menteri Perhubungan Budi Karya saat mengunjungi anggota keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018). Kunjungan tersebut untuk menjelaskan perkembangan proses evakuasi dan memberi semangat kepada para keluarga korban yang belum mendapat kejelasan tentang keluarganya yang menjadi korban. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali meminta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines membebastugaskan empat pegawainya pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Dirjen udara melalui surat AU1441 meminta dirut Lion (air) untuk membebastugaskan sementara anggota direksi dan personel pesawat udara, yaitu director maintenance and engineering, quality control manager, fleet maintenance manager, dan realese engineering," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Budi menjelaskan, para pegawai itu dibebastugaskan agar proses investigasi mengenai kecelakaan pesawat tersebut berjalan maksimal.

FDR Black Box Ditemukan, 1 Black Box Berisi Percakapan Pilot Lion Air JT 610 Masih dalam Pencarian

Dia juga meminta management Lion Air untuk mencari pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan para pegawai tersebut.

"Dirjen Perhubungan Udara membekukan lisensi untuk keempat personel tersebut," kata Budi.

Pembekuan lisensi itu dilakukan untuk jangka waktu 120 hari kalender.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.

Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif.

Seluruh Pesawat Boeing 737 Max 8 yang Ada di Indonesia Diperiksa Kemenhub

Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).

"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Selain Direktur Teknis, Menhub Minta Lion Air Bebas Tugaskan 4 Pegawainya

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pesawat Lion Air JatuhLion AirPesawat Lion Air JT-610Kementerian Perhubungan (Kemenhub)Budi Karya Sumadi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved