Pesawat Lion Air Jatuh
Pengamat Penerbangan: Kalau Secara Mutlak Pesawat Gak Boleh Ada yang Cacat, Bangkrut Semua Maskapai
Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman mengatakan bahwa pabrik pesawat memiliki toleransi kerusakan sebelum jatuh ke tangan maskapai
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Pengamat penerbangan, Gerry Soejatman memberikan penilaian soal kerusakan yang ada di hampir semua pesawat.
Hal itu diungkapkan Gerry saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club, Tv One dengan tema 'Lion Air: Kalau Keselamatan Jadi Dagangan', Selasa (30/10/2018) malam.
Ia mengatakan bahwa kerusakan menjadi penyebab jatuhnya pesawat, namun hal itu bisa dicegah bila kerusakan sudah diketahui sebelum terbang.
"Banyak orang yang bilang kalau ada pesawatnya rusak gausah terbang, iya bener kalau ketahuan sebelumnya," ujar Gerry.
Pengamat penerbangan ini menambahkan bahwa saat pesawat diproduksi oleh pabrik, akan ada semacam toleransi untuk ada defect (cacat) pada pesawat.
Sehingga tidak sepenuhnya pesawat itu sempurna, namun juga memiliki kekurangan yang bisa ditoleransi.
• Kesaksian Penumpang Lion Air JT 610 Rute Denpasar-Jakarta: Dari Guncangan Hebat hingga Bau Gosong
"Tapi kalau dari pabrik sendiri juga mengeluarkan toleransi, kalau misalnya kita mau secara mutlak pesawat terbang gak boleh ada defect, gak boleh ada kekurangan sama sekali sebelum terbang, bangkrut semua maskapai, pabrik pesawat pun akan bangkrut," tambahnya.
Oleh karena itu, untuk mengatasi dan membenahi kekurangan itu ada Minimum Equipment List (MEL) dan Configuration Deviation List (CDL).
MEL dan CDL yang dikeluarkan oleh pabrik yang mendesain harus diikuti operator untuk meminimalisir kerusakan.
Namun, jika operator tidak mengikuti itu maka kerusakan ditanggung oleh pihak maskapai.
"Itulah makanya ada yang namanya MEL, CDL, dll , apa yang boleh? masih aman gak? itu tanggungjawab pabrik yang mendesain, operator harus mengikuti, kalau ada operator yang melanggar itu, barang yang misalnya cuman boleh satu rusak, dua yang rusak di sistem yang sama, tapi dia nekat terbang jatuh itu salahnya maskapai," tambahnya.
Selain menjelaskan soal kecacatan yang ada di pesawat, Gerry juga menerangkan soal banyaknya aksi saling tuding yang menganggap kesalahan yang bersifat mutlak dijadikan alasan.
• Afgan akan Ajak Penggemarnya Berdoa untuk Korban Lion Air JT-610 saat Konser di Malaysia
"Jujur saya banyak sekali terganggu dengan komentar-komentar yang bersifat mutlak,"
"Tadi dijelaskan mereka (pilot) sudah dilatih untuk menangani situasi emergency, pilot tidak digaji tinggi untuk menangani terbang A ke B dalam kondisi normal, gaji ketinggian buat itu."
"Tapi kalau ada emergency gajinya berapapun gak cukup, bener kan?," tambahnya.
Ia juga menerangkan bahwa banyak yang menyalahkan kecelakan pesawat sama dengan kecelakaan bus.
"Kita kalo lagi gini suka blaming mentality adalah kayak ngincer supir bus lagi kecelakaan, bedanya apa? supir bus, busnya rusak ia bisa minggir penumpangnya turun, pesawat terbang bisa gak? mau berhenti di mana jatuh pesawatnya mau turun gimana kesedot orangnya, ini yang membuat penerbangan unik dan berbeda, ini mengapa penerbangan tidak bisa disamakan model transportasi lainnya," ujar pengamat penerbangan ini.
Lihat videonya:
Sementara itu, pasca kejadian jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta Direktur Teknik Lion Air untuk dibebastugaskan dari jabatannya.
Budi mengatakan posisi tersebut harus digantikan dengan orang baru, termasuk juga untuk pegawai teknik yang mengurusi pesawat Lion Air JT 610.
"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion Air. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," papar Budi Karya Sumadi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Menanggapi keputusan tersebut, CEO Lion Group, Edward Sirait mengaku akan mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.
• Pesawat yang Dinaiki Kru Katakan Putus Bukan Lion Air JT610, Conchita Caroline Beri Klarifikasi
Lalu untuk melaksanakan keputusan tersebut, pihak Lion Air akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk mendapatkan legalitas.
"Kita ikutin arahan Menteri Perhubungan tapi dalam rangka melaksanakan itu kami akan koordinasi nanti dengan DKPPU kan supaya ada legalitasnya," kata Edward kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).
"Namanya nasib orang kan kita musti ada legalitasnya," sambung Edward.
Kemudian untuk membebastugaskan tersebut pihak Lion Air juga masih mengumpulkan data-data terkait Direktur Teknik.
"Sementara yang saya tangkap katanya dirumahkan, kata dirumahkan ini berarti masih butuh data lebih lanjut itu," kata Edward Sirait.
Pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang hilang kontak pada pukul 06.33 WIB, Senin (29/10/2018).
• Media Asing Ikut Soroti Kecelakan Lion Air JT-610, Mulai dari Pencarian hingga Masalah Teknis
Sebelumnya pesawat telah diberangkatkan dari Bandar Udara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB dan jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.
Pesawat type Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)