Pesawat Lion Air Jatuh
Konsekuensi dari Kecelakaan Lion Air JT 610, Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
Menhub menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang dibebastugaskan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Arif.
Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.
• Kesaksian Penumpang Lion Air JT 610 PQ-LQP Rute Denpasar-Jakarta: Guncangan Hebat hingga Bau Gosong
Budi menegaskan, selain posisi Direktur Teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti.
Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.
"Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi.
Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengenai pernyataan Menhub, namun yang bersangkutan belum memberikan respons. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan