Kasus Korupsi
KPK Tangkap Bupati Cirebon dan Enam Orang Lainnya terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Ketua KPK Agus Rahardjo, mengungkapkan penangkapan ini terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan mengamankan tujuh orang di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon, pada Rabu (24/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/10/2018), Ketua KPK Agus Rahardjo, mengungkapkan penangkapan ini terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018) malam.
Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.
• Terjaring OTT KPK atas Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Profil Singkat Bupati Cirebon
KPK menangkap tujuh orang yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati, dilansir Tribunnews, Kamis (25/10/2018).

Ketujuh orang tersebut usai ditangkap langsung dibawa oleh KPK guna melakukan penyelidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.
• Kekayaan Bupati Cirebon yang Terjerat OTT KPK Capai Rp 17 M, Ini Perbedaan Harta dari 2013 dan 2015
"Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang," jelas Basaria.
Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)