Breaking News:

Cerita Selebritis

Tindakan Polda Jatim usai Ahmad Dhani Mangkir dari Panggilan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Musisi Ahmad Dhani mangkir dari panggilan pertama Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ahmad Dhani 

TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani mangkir dari panggilan pertama Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik.

Dilansir TribunWow.com dari Surya, Kamis (18/10/2018), Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan bahwa Ahmad Dhani berhalangan hadir pemanggilan pertama di Mapolda Jatim.

Ahmad Dhani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban Kriminalisasi

AKBP Harissandi juga menyebutkan bahwa Ahmad Dhani meminta pemeriksaannya ditunda.

"Dia (Ahmad Dhani) minta penundaaan karena menghadiri sebuah kegiatan dan tidak disebutkan acaranya," ungkapnya dikutip dari Surya, Kamis (18/10/2018).

Jika Ahmad Dhani tak memenuhi panggilan pertama, Polda Jatim akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada suami Mulan Jameela ini.

Surat panggilan kedua direncanakan akan dikirim minggu depan.

Reaksi Partai Gerindra usai Ahmad Dhani Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dilansir TribunWow.com dari Surya, Kamis (18/10/2018), penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka telah melalui mekanisme prosedur.

Penyelidik telah mendatangkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana dalam kasus tersebut.

Reaksi Ahmad Dhani setelah Polda Jatim Tetapkan Dirinya Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela NKRI karena sebuah vlog yang menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Vlog itu dibuat ketika Ahmad Dhani berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.

Saat itu, Ahmad Dhani tertahan di dalam hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Sehingga, Ahmad Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok aksi damai deklarasi 2019 Ganti Presiden yang saat itu menggelar aksi di Tugu Pahlawan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniPolda JatimKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved