Terkini Daerah
Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Dibekuk, Pelaku Perdaya Korban lewat Kardus yang Tak Boleh Dibuka
Akbar (22) warga Porong, Sidoarjo ditangkap Kepolisian Jawa Timur karena menipu korban dengan modus gendam penggandaan uang.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Akbar (22) warga Porong, Sidoarjo ditangkap Kepolisian Jawa Timur karena menipu korban dengan modus gendam penggandaan uang.
Dengan menggunakan ilmu gendam, sejumlah 4 orang telah menjadi korban dari Akbar.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kabar Siang, Tv One, korban yang telah terhasut ilmu gendam dari Akbar menjadi mudah dipengaruhi, Jumat (19/10/2018).
"Jadi caranya seperti disirap dengan cara dipengaruhi kayak semacam jin," ujar Kombes Pol Yudha Nusa selaku wadireskrimum Polda Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, Akbar memberikan iming-iming bisa melipatkan uang 10 kali lipat.
Seperti korbannya yang dijanjikan membawa uang Rp 5 juta akan menjadi Rp 500 juta.
Setelah terpengaruh, korban diajak Akbar ke ruangan yang gelap.
• Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Dijerat 45 Dakwaan Korupsi, Uang Senilai Rp 408 M Dilibatkan
Dari ruangan itulah, Akbar menunjukkan uang puluhan juta rupiah.
Setelah korban menyetorkan beberapa jumlah uang, pelaku memberikan kardus yang harus di bawa pulang korban.
Namun, kardus tersebut tidak boleh dibuka oleh korban.
Setelah kardus dibuka, korban hanya menemukan tumpukan uang mainan.
Atas aksinya, Akbar pun berhasil mendapatkan Rp 400 juta rupiah.
Hingga kini polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dari Akbar. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)