Breaking News:

Liga Indonesia

Hasil Visum Haringga Sirla Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Luka di Area Kepala Jadi Sorotan

Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla, jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.

Editor: Bobby Wiratama
Tribun Jabar
Haringga, korban pengeroyokan di laga Persib Vs Persija, dan para pelaku pengeroyokan 

TRIBUNWOW.COM - Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018) menunjukan hasil yang mengejutkan dan bisa dibilang sangat sadis.

Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (16/10/2018), jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.

Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, hasil visum tersebut bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018, yang ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Tanggapi Krisis Manchester United, Scholes: Messi Sekalipun Bakal Kesulitan Andai Datang ke Sini

"Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul," ujar Melur Kimaharandika SH saat persidangan.

Jaksa juga menambahkan kalau kematian anggota The Jak Mania tersebut karena terkena benda tumpul .

Nama Evan Dimas Kembali Masuk Radar Incaran Klub Thailand, Chonburi FC

"Sebab kematian orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," jelasnya.

Saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka pengeroyokan.

Nama Haringga Sirla sendiri mulai jadi buah bibir masyarakt usai sosoknya tewas dikeroyok sebelum laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di GLBA dalam lanjutan Liga 1 2018pada Minggu (23/9/2018) dimulai.

Artikel ini sudah ditayangkan di Bolasport.com dengan judul Inilah Hasil Visum Haringga Sirla yang Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung

Sumber: BolaSport.com
Tags:
Haringga SirlaBobotohBandungThe Jak Mania
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved