Pemilu 2019
Tegaskan Demokrat Tidak akan Kampanye Negatif dalam Pemilu, Andi Arief: Tugas Kami Mendidik Rakyat
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menegaskan jika partainya tidak akan menggunakan kampanye negatif dalam Pemilu 2019.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, menegaskan jika partainya tidak akan menggunakan kampanye negatif dalam Pemilu 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @AndiArief_ yang diunggah, pada Senin (15/10/2018).
Andi Arief mengatakan jika demokrat akan menggunakan kampanye positif, baik untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Menurut Andi Arief, partainya tidak terbiasa menggunakan kampanye negatif.
Lebih lanjut, Andi Arief menerangkan apabila tugas partai adalah mendidik rakyat dalam menentukan pilihan untuk memperbanyak kebaikan.
"Partai Demokrat tidak akan memilih kampanye negatif dalam pileg dan Pilpres 2019 nanti.
Bukan saja karena tak terbiasa, Partai kami punya stok kampanye positif karena kerja positif 10 tahun berkuasa.
Tugas kami mendidik masyarakat untuk memperbanyak kebaikan," ujar Andi Arief.
• Andi Arief Bocorkan Strategi 55 yang akan Dipakai untuk Menangkan Prabowo-Sandiaga
Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat juga akan turun langsung dalam kampanye.
Hal tersebut disampaikan Andi Arief melalui laman Twitter miliknya, pada Jumat (21/9/2018).
Melalui unggahannya, Andi Arief menyebutkan, SBY akan berkampanye di 150 kabupaten/kota di Indonesia.
Menurutnya, SBY dan Partai Demokrat nantinya akan berkeliling melakukan kampanye untuk memenangkan partainya dan Capres Prabowo mulai tanggal 27 September 2018.
Lebih lanjut, Andi Arief menyebutkan rute kampanye yang akan dilalui, yaitu 30 persen daerah aman, 40 persen daerah potensial, dan 30 persen daerah kritis.
Berikut kicauan lengkap Andi Arief mengenai hal tersebut.
"SBY akan tetap berkampanye buat Demokrat dan Prabowo di 150 kabupaten kota di Indonesia.
SBY dan Partai Demokrat akan keliling melakukan serangan kampanye darat memenangkan Partai dan Capres Prabowo mulai 27 September 2018. Dengan rute 30 persen daerah aman, 40 persen daerah potensial dan 30 persen daerah kritis.
• Cut Mini Angkat Bicara soal Kabar Rumahnya Kebakaran
Daerah aman adalah daerah yang diperkirakan suara demokrat dan Prabowo menang, Daerah potensial adalah daerah yang kemungkinan menang dan bertambah suara, Daerah kritis adalah yang kemungkinan kalah. Mari kuatkan pertempuran darat.
Kalau SBY dan AHY menyerang di 150 kabupaten kota, Lalu Prabowo di 200 kota /kabupaten dan Sandi Uno di 150 kabupaten kota lainnya, maka serangan darat akan makin sempurna.
Serangan di udara melalui sosial media sangat penting, Namun memetik suara melalui operasi serangan darat adalah kunci memenangkan peperangan. Jika di udara hoaks kemungkinan ada, maka operasi darat menghindari hoaks yang paling mujarab," tulis Andi Arief.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2019 telah dimulai sejak 23 September 2018 lalu hingga 13 April 2018 mendatang.
Dalam pesta demokrasi 2019, rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut tahapan-tahapan selanjutnya setelah masa kampanye dimulai, terutama untuk Pilpres 2019, sesuai dengan salinan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
1. Distribusi perlengkapan Pemilu 2019 (17 April 2018 - 16 April 2019).
2. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (23 September 2018–13 April 2019).
3. Masa Tenang (14 April 2019–16 April 2019).
• Sedang Berlangsung Live Streaming Persipura Jayapura Vs Persib Bandung, Nonton Via Hp di Sini
4. Pemungutan dan pengitungan suara (8-17 April 2019).
5. Rekapitualis penghitungan suara (18 April 2019-22 Mei 2019).
6. Penyelesaian sengketa hasil Pilpres (23 Mei 2019 - 15 Juni 2019).
7. Penetapan hasil Pemilu (2-4 September 2019).
8. Penetapan hasil Pemiu pasca Putusan MK (17-23 September 2018).
9. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2019). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)