Cerita Selebriti
Roro Fitria Dapat Izin 2 Hari untuk Hadiri Pemakaman Ibunya di Yogyakarta
Roro Fitria akhirnya mendapatkan izin dari Rutan Pondok Bambu, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Jaksel, untuk mengikuti prosesi pemakaman ibunya.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aktris dan model Roro Fitria akhirnya mendapatkan izin dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mengikuti prosesi pemakaman ibundanya, Retno Winingsih.
Retno Winingsih akan dimakamkan di Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/10/2018) besok pagi.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie mengatakan, kliennya mendapatkan izin selama dua hari untuk terbang ke Yogyakarta.
"Roro sudah dapat izin dari pihak Rutan, Kejaksaan, dan Pengadilan, untuk ikuti pemakaman ibundanya. Kami sedang memesan tiket untuk Roro terbang ke Yogyakarta," kata Asgar Sjafrie, ketika ditemui di Kamar Jenazah Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
• Lambaian Tangan sang Ibunda dan Tangis Roro Fitria usai Persidangan Jadi Momen Terakhir Keduanya
"Alasan izin diterima karena rasa kemanusiaan ya," tambahnya.
Meski mendapatkan izin, Roro Fitria mendapatkan pengawalan ketat dari aparat.
Mengingat, kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, belum divonis majelis hakim.
"Keberangkatan Roro ke Yogyakarta, akan didampingi pihak Kejaksaan dan juga penasihat hukumnya hari ini," ucap Asgar Sjafrie.
Diberitakan sebelumnya, Retno Winingsih meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati sejak Minggu (14/10/2018) lalu.
Retno Winingsih mengembuskan napas terakhir di RS Fatmawati, Senin (15/10/2018) pukul 06.30 WIB.
• Belum Dapat Izin, Roro Fitria Tak Bisa Lihat Wajah Ibunda untuk Terakhir Kalinya
Tetapi, tidak ada Roro Fitria di sisinya.
Karena, Roro Fitria sedang mendekam di Rutan Pondok Bambu, akibat kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Dalam kasus itu, Roro Fitria dituntut hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Roro Fitria Akhirnya Diizinkan Hadiri Pemakaman Ibunya di Yogyakarta Besok