Breaking News:

Terkini Daerah

Kecelakaan Maut Terjadi di Boyolali, 7 Penumpang dan Sopir Isuzu Panther Tewas

Kecelakaan Bus Hino PO Mata Trans dengan Isuzu Panther di Mojosongo - Boyolali. 7 orang tewas.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jateng
Kecelakaan maut antara Bus PO Mata Trans menabrak Isuzu Panther terjadi di Mojosongo Boyolali, Sabtu (13/10/2018). Diduga karena rem bus blong, seluruh penumpang Panther tewas. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Semarang-Solo Pertigaan Dukuh Pomah Kecamata Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (13/10/2018).

Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan tujuh orang tewas, dua penumpang lain terluka.

Kecelakaan melibatkan Bus Hino PO Mata Trans AD-1417-DH dengan kendaraan Isuzu AD-8447-KS.

Tujuh korban tewas seluruhnya penumpang dan sopir Isuzu Panther.

Korban tewas yakni Dwi Bagus Windarto (26), Yasinta Ayundari (25), Slameto (50th), Arini (51), Sikam (70), Nia (20) dan Atmo Rejo (75th).

Seluruh korban tewas merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Kecelakaan tersebut bermula ketika bus pariwisata Mata Trans berpelat nomor AD 1417 DH yang dikemudikan Arif Hartanto (46) melaju dari arah barat ke timur (Semarang-Solo) dengan kecepatan tinggi.

Setiba di lokasi kejadian, pengemudi mencoba menghindari kendaraan di depannya yang hendak belok kiri.

Pengemudi lepas kendali sehingga membuat bus oleng ke kanan melewati median jalan, dan bertabrakan dengan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AD 8447 KS yang dikemudikan Dwi Bagus Windarto (26), yang melaju dari arah timur ke barat (Solo-Semarang).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Boyolali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP dimulai sekitar pukul 09.30, dipimpin Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng AKBP Catur Gatot Efendi.

Link Live Streaming PSM Makassar Vs Arema FC Liga 1 di Indosiar: Ambisi Juku Eja ke Puncak Klasemen

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular mengatakan, seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.

Ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.

Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan sumbangan Biaya Penguburan Rp 4 juta.

Sedangkan korban luka-luka seluruhnya telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS PA Boyolali sebesar maksimal Rp 20 juta.

Bambang Panular mengatakan, saat ini identitas ahli waris seluruh korban sudah diperoleh, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Surakarta beserta jajaran akan segera mendatangi kediaman ahli waris.

Berdasarkan data di lapangan, 1 korban sudah tidak memiliki ahli waris sehingga akan diberikan sumbangan biaya penguburan kepada keluarga.

Untuk santunan meninggal dunia akan diserahkan Senin (15/10/2018).

"Jasa Raharja Jawa Tengah turut berduka atas kejadian ini. Semoga Almarhum husnul khotimah & keluarga diberi ketabahan," ujarnya dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Jateng, Sabtu (13/10). (Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
BoyolaliMojosongoKecelakaan Maut
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved