Cerita Selebritis
Ruben Onsu Tak Terima Nama 'Bensu' Dipakai Orang Lain
Ruben Onsu tidak terima jika nama label bisnisnya 'Bensu' dipakai oleh pebisnis lain, ia pun mengajukan gugatan ke pengadilan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Presenter dan komedian Ruben Onsu tidak terima jika nama label bisnisnya 'Bensu' dipakai oleh pebisnis lain.
Diberitakan oleh TribunSeleb pada Jumat (12/10/2018), hal ini dikarenakan nama tersebut sudah sangat melekat dengan Ruben Onsu dan sudah didapatnya sejak belasan tahun lalu.
Diwakili Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa nama Bensu pertama kali diberikan oleh sutradara Aditya Gumay.
“Sejak (tahun) 96 atau 2006 sudah diberikan nama panggung Bensu, diberikan Aditya Gumay. Nama singkatan yang sudah diberikan kepada Ruben Onsu yang sudah terkenal,” kata Minola Sebayang dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

• Kini Sukses, Ruben Onsu Pernah Dibayar Rp 5000 per Episode Sinetron
Menurut Minola, larangan untuk memberikan nama produk dengan menggunakan nama orang terkenal sudah diatur dalam UU No. 20 tahun 2016.
Atas hal ini, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 September 2018 lalu.
Ruben mengajukan gugatan dan diterima oleh petugas, dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
Gugatan tersebut Ruben ajukan kepada pemilik usaha bernama Bensu (Bengkel Susu), yang dimiliki oleh Jessy Handalim.
“Pihak pengadilan, sudah menetapkan Bensu adalah Ruben Onsu,” kata Minola.
Minola juga menjelaskan jika pebisnis lain memakai nama bisnis 'Bensu' maka jika ada terjadi hal yang tidak diinginkan yang akan disasar adalah Ruben Onsu.
“Jika ada masalah, maka yang dicari oleh penegak hukum dan masyarakat adalah Ruben Onsu, karena Bensu yah Ruben Onsu. Itu adalah hal yang wajar jika kami meminta untuk tidak digunakan oleh pihak lain,” katanya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)