Harga BBM Naik
Menteri ESDM Umumkan Harga BBM Jenis Premium Naik, Jokowi Mendadak Minta Dibahas Ulang
Presiden Joko Widodo meminta penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo meminta penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat ditemui Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.20 Wita.
"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap atas kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Ignasius Jonan, seperti dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Saat ditanya sampai kapan penundaan ini, Ignasius Johan tak bisa memberi kepastian dan menunggu arahan Presiden.
"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.
Padahal 30 menit sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan kenaikan BBM akan terjadi pukul 16.00 WIB.
Ia juga menerangkan selain kenaikan Pertamax Series, premium juga bakal naik.
"Premium dari Rp 6.650 akan menjadi Rp 7.000 hari ini pukul 16.00 WIB," tegasnya di Sofitel, Nusa Dua, Badung, Rabu (10/10/2018), seperti dilansir TribunWow.com dari TribunBali.com.
"Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan," tegasnya.
Ia berharap masyarakat mengerti kondisi ini.
"Bahwa penyesuaian 7 persen ini, masih di bawah dengan penyesuaian 25 persen. Menimbang daya beli masyarakat," katanya.
Pertamina Mengumumkan Naik
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu (10/10/2018) pukul 11.00 WIB.
Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah jenis Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar non subsidi.
Sementara harga Premium, Biosolar bersubsidi, dan Pertalite tidak ikut naik.
Kenaikan harga untuk tiga jenis BBM tersebut terjadi di semua provinsi Indonesia, termasuk Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
Jika terealisasi, maka harga jual premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya dari Rp 6.450 per liter.
Sedangkan, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik menjadi Rp 6.900 per liter dari sebelumnya Rp 6.400 per liter.
Namun, khusus daerah terdampak bencana seperti Lombok, Palu, Donggala, dan sekitarnya yang masih pemulihan pasca bencana gempa bumi dan tsunami, Pertamina memberikan harga khusus.
(TribunWow.com/Ekarista R.P)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-bbm_20181010_143416.jpg)