Breaking News:

Kabar Tokoh

Pengacara Ungkap Kondisi Ratna Sarumpaet di dalam Rutan: Masih Bisa Tertawa hingga Permintaan Khusus

"Ya biasa lah, bersenda gurau, ketawa-ketawa. Kita memberikan dia support. Badai pasti berlalu, kan begitu," kata Insank.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Polemik Ratna Sarumpaet 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengungkapkan kalau kliennya masih bisa bersenda gurau saat dibesuk olehnya di Rutan Perempuan Polda Metro Jaya pada Senin (8/10/2018).

"Ya biasa lah, bersenda gurau, ketawa-ketawa. Kita memberikan dia support. Badai pasti berlalu, kan begitu," kata Insank sambil tersenyum.

Ia pun mengatakan Ratna tidak menangis selama ditahan di dalam Rutan Perempuan Polda Metro Jaya.

"Kalo nangis si nggak. Tapi ya namanya orang ditahan ya secara manusiawi ya pasti akan goyang. Tapi saya bangga sama beliau, beliau bisa sabar," kata Insank.

Ketika ditanya, apakah Insank dan Ratna sempat mendiskusikan langkah hukum saat membesuk Ratna, Insank mengatakan kliennya telah menyerahkan seluruh persoalan hukum kepadanya.

Namun, sebagai pengacara, Insank mengatakan dirinya telah menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait persoalan kliennya.

Amien Rais Bakal Dikawal Massa ke Polda, Pengamat: Kalau Yakin Tidak Bersalah Seharusnya Tak Perlu

Ia enggan ketika ditanya lebih jauh terkait rencana langkah hukum selanjutnya.

"Tentu selalu ada langkah kami dari tim ya. Tapi tentunya kami nggak bisa ungkap langkah-langkah itu. Tentunya untuk kepentingan pembelaan hukum," kata Insank.

Insank mengatakan, saat ini kondisi Ratna dalam keadaan sehat meski masih meminum obat yang tidak ia ketahui jenis dan fungsinya.

Ketika ditanya apakah obat tersebut adalah obat yang harus dikonsumsi pasca operasi sedot lemak yang dilakukannya pada Selasa (21/9/2018), Insank mengaku tidak tahu.

"Saya nggak tahu. Saya nggak masuk wilayah situ," kata Insank.

Ketika ditanya soal permintaan khusus Ratna kepadanya, Insank mengatakan permintaan khusus Ratna hanya satu.

Ia mengatakan Ratna meminta agar kasusnya tidak dikaitkan dengan urusan politik.

"Permintaan khusus sederhana. Bahwa ini jangan dikait-kaitkan dengan urusan politik. Nggak ada urusan politiknya," kata Insank.

Soal Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Memalukan Sekali kalau Seperti Ini Saja Kita Jadikan Sengketa

Terkait makanan, Insank mengatakan anak-anak Ratna selalu membawakannya makanan ketika membesuk.

Namun ia tidak tahu, makanan apa saja yang dibawakan anak-anak Ratna.

"Selalu ada kalau makanan. Anak-anak kan tiap hari bawa, kalau kunjungan," kata Insank.

Sejauh ini, Insank menilai kasus yang menjerat kliennya adalah perkara biasa.

Ia pun merasa prihatin dengan kliennya tersebut.

Ia pun mengaku sudah mengajukan pengalihan status tahanan Ratna menjadi tahanan kota pada Senin (8/10/2018).

Bahkan Insank mengatakan anak-anak Ratna dan pihak kuasa hukum juga telah bersedia menjadi penjamin Ratna dalam surat tersebut.

"Kami menyatakan pihak keluarga menjamin. Kami juga sebagai kuasa hukum juga menjamin juga bahwa Ibu Ratna Sarumpaet ini tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya," lata Insank.

Insank mengatakan, saat ini Ratna ditahan dalam satu sel bersama beberapa orang lain.

Ia tidak menceritakan lebih lanjut dengan siapa saja Ratna ditahan.

Kabar terkait teman satu sel Ratna tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono lewat Whats App pada pukul 16.03 WIB.

Argo mengatakan kalau Ratna ditahan di Rutan Perempuan Polda Metro Jaya.

Argo pun mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan antara Ratna dengan tahanan lain.

"Ditahan di Rutan Perempuan Polda Metro Jaya. Tidak ada perbedaan. Campur dengan tahanan lain," Argo lewat pesan singkatnya.

Isi Surat Ratna Sarumpaet dari Rutan Polda Metro Jaya usai Kebohongannya Jadi Polemik

Ketika ditanya dengan siapa saja Ratna satu sel, Argo mengatakan mereka terdiri dari bermacam kasus.

"Macam-macam. Banyak, nggak sempat tanya satu-satu," kata Argo.

Ketika ditanya terkait adanya barang bukti baru atau penetapan tersangka baru terkait kasus yang menjerat Ratna, Argo mengatakan belum ada.

"Belum ada," kata Argo.

Sebelumnya, Ratna ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile.

Ratna resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (5/10/2018) malam selama 20 hari berikutnya.

Penyidik menahan Ratna karena khawatir ia akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Ratna dikenakan pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyiaran atau pemberitahuan berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat.

Selain itu, polisi juga mengenakan Ratna UU No 11/2008 pasal 28 jo pasal 45 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratna Sarumpaet Masih Bisa Tertawa Ketika Dibesuk

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polemik Ratna SarumpaetRatna SarumpaetInsank Nasruddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved