Kabar Tokoh
Pengacara Sebut Ratna Sarumpaet Harus Minum Obat Setiap Hari
Pengacara Ratna Sarumpaet menyebut kliennya harus mengonsumsi obat setiap hari. Ini menjadi alasan Insank ajukan Ratna sebagai tahanan kota.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menyebut kliennya harus mengonsumsi obat setiap hari.
Hal inilah yang menjadi satu di antara alasan Insank untuk mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.
"Beberapa kali disampaikan (oleh Ratna) bahwa, 'Saya ini setiap hari harus mengkonsumsi obat.' Nah, obatnya ini apakah obat untuk sebuah penyakit atau vitamin, saya belum tahu itu," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).
Insank pun juga mengaku bahwa dirinya pernah beberapa kali melihat Ratna harus mengonsumsi beberapa jenis obat.
Namun, Insank menyebut Ratna tidak pernah mengeluh sakit.
Bahkan kondisi kesehatannya saat ini pun bisa dikatakan baik.
• Reaksi Disparbud DKI Jakarta saat Tahu jika Ratna Sarumpaet Tidak Terdaftar dalam WPIC 2018 di Cile
Selain keharusannya mengonsumsi obat setiap hari, usia Ratna juga menjadi faktor pertimbangan Insank untuk mengajukan status tahanan kota.
"Lebih kepada sisi kemanusiaan. Dengan kondisinya dia, kemudian usianya yang sudah lanjut," ucap Insank.
Atas permintaannya itu, Insank meminta keluarga kliennya menjadi jaminan dalam pengajuan Ratna sebagai tahanan kota.
Berdasarkan ketentuan, kata Insank, yang boleh dijadikan jaminan yakni pihak keluarga atau sejumlah uang.
Ia lebih memilih pihak keluarga untuk dijadikan jaminan bahwa Ratna tidak akan lari dari kasus hukum yang menjeratnya.
"Kalau berdasarkan undang-undang kan jaminan itu pihak keluarga, bisa sejumlah uang yang dititipkan. (Yang diajukan kuasa hukum) tentunya dari pihak keluarga," ungkapnya.
Ratna telah resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.
• Soal Ratna Sarumpaet, Rocky Gerung: Hukum Jalan Saja, di Belakang Ada Permainan Politik, Ya Sudah
Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Sebelum ditahan, Ratna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks tentang penganiayaan dirinya oleh orang lain.
Ratna telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan.
Ia ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional. (TribunWow.com/Ifa Nabila)