Breaking News:

Terkini Daerah

KPK Menggeledah Ruang Kerja Walikota Pasuruan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Walikota Pasuruan Setiyono, Sabtu (6/10/2018) pagi.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Surya Malang/Galih Lintartika
Sejumlah penyidik KPK di kantor Pemkot Pasuruan untuk melakukan penggeledehan di ruang Wali Kota Pasuruan, Sabtu (6/10/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Walikota Pasuruan Setiyono, Sabtu (6/10/2018) pagi.

Pemeriksaan ini ada kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Kamis lalu.

Dalam OTT itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 120 juta.

Tidak hanya itu, lembaga antirasuah juga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus OTT ini, diantaranya adalah Walikota Pasuruan Setiyono, plh Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, Wahyu Tri Hardianto pegawai honorer Dinas PUPR Kota Pasuruan, dan Muhammad Baqir, pihak swasta.

OTT ini berkaitan dengan kasus suap atau hadiah dari proyek Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) oleh dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD TA 2018.

Mengikuti Perjalanan Truk Logistik Bantuan ke Palu, Menunggu Matahari Terbit Menghindari Penjarahan

KPK datang sekira pukul 09.23 WIB.

Mereka datang dengan menaiki tiga mobil rombongan dan yang pasti pengawalan ketat dari kepolisian.

Dari pantauan sementara, mereka membawa sejumlah koper dan tas besar. Mereka menggeledah dan memeriksa ruang kerja walikota yang sudah disegel sejak kamis lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul KPK Geledah Kantor Walikota Pasuruan

Sumber: Surya
Tags:
OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Pasuruan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved