Kabar Tokoh
Anies Baswedan Ungkap Alasan Pemprov DKI Keluarkan Biaya Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet
Anies mengatakan beberapa hal terkait pemberian biaya kepada Ratnake Cile merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut permohonan sponsor untuk Ratna Sarumpaet pergi ke Chile merupakan hal yang wajar.
Anies mengungkapkan beberapa hal terkait pemberian biaya kepada Ratna merupakan hal yang tidak perlu diperdebatkan.
"Kita memberikan fasilitas dukungan itu, karena yang bersangkutan pernah menjadi ketua dewan kesenian di DKI Jakarta. Jadi ini proses biasa, normal. Yang terjadi pada banyak seniman, banyak pekerja-pekerja seni di DKI. Ini karena kebetulan ada cekal jadi ramai, selebihnya nggak ada bedanya," kata Anies di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).
• Soal Kebohongan Ratna Sarumpaet, Fadli Zon: Dia Mengesankan Dirinya sebagai Orang yang Ketakutan
Anies mengungkapkan, bukan hanya Ratna Sarumpaet yang diterima permohonannya untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chile.
Ia menegaskan, Pemprov DKI sudah beberapa kali mensponsori kegiatan-kegiatan kesenian termasuk di kancah internasional.
"Apapun yang ditampilkan seni itu baik-baik saja, ini karena ada kejadian cekal aja. kalau nggak ada ya nggak ada ramai. Kalau nggak anda juga nggak tanya dan ratusan orang-orang kita yang biasa aja," ungkap Anies.
Diketahui, Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan sponsor pada Februari untuk menghadiri The 11th Women Playrights International (WPI) Conference 2018 di Santiago, Chile.
• 5 Fakta Rencana Ratna Sarumpaet ke Cile: Diongkosi Pemprov DKI Rp 70 Juta hingga Maksud Kepergian
Lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, permohonan Ratna diterima.
Namun, keberangkatan Ratna batal lantaran pihak kepolisian mengamankannya di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum tinggal landas, Kamis (4/10/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono,mengatakan Polisi resmi menetapkan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka usai itu dicegah ke luar negeri di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
"Alasan daripada ditetapkan tersangka karena adanya laporan pada tanggal 2 Oktober 2018," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018). (*)