Kasus Korupsi
6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) enam pejabat pajak di Ambon dan Papua.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) enam pejabat pajak di Ambon dan Papua.
Dari enam orang tersebut, rencananya empat di antaranya akan dibawa ke Jakarta besok pagi.
"Dari unsur pejabat kantor pajak Ambon - Papua, pemeriksa pajak dan wajib pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini. Sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Febri berujar, tim kemudian bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.
• Buntut Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet, Prabowo dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi
"Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak," ujarnya.
Febri mengatakan, saat ini proses pemeriksaan tengah berjalan.
Sehingga, informasi lebih lengkap mengenai OTT akan disampaikan lewat jumpa pers pada Kamis (4/10/2018) besok.
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," kata Febri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua, KPK Amankan Rp 100 Juta