Gempa Bumi
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembobolan ATM dan Penjarahan Barang Elektronik Pasca Gempa di Palu
Beredar foto dan video di media sosial ketika Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga membobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Palu.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Beredar foto dan video di media sosial ketika Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga membobol mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Palu.
Dalam unggahan akun @makassar_iinfo, tampak beberapa pria ditangkap karena kedapatan membobol mesin.
Mereka tiarap di pinggir jalan sementara polisi berjaga di sekitar mereka.
• Tanggapi Kasus Ratna Sarumpet, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Sudah Jenguk & Tak Ingin Kejadian Terulang
Sementara itu diberitakan Kompas.com, jajaran Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah telah menangkap 45 orang terduga pelaku penjarahan mal, gudang, serta ATM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, para tersangka tersebar ke dalam lima TKP, yaitu Mal Tatura, ATM Center Peubungo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Anjungan Nusantara.
Selain mengamankan puluhan orang pelaku penjarahan, polisi juga berhasil mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk. Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018), seperti dilansir TribunWow dari Kompas.com.
Dedi menambahkan, para pelaku ditangkap di berbagai lokasi dengan motif yang berbeda.
• Beredar Kabar di Media Sosial, 3 Orang Meninggal karena Terinjak-injak saat Penjarahan di Minimarket
Tak hanya menjarah gudang atau kios, pelaku juga merusak sejumlah ATM dan mengambil motor warga yang ditinggal para pemiliknya saat gempa terjadi.
Polisi pun menyatakan 45 pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka itu sebagian merupakan residivis dan narapidana penghuni Lapas Petobo yang ikut kabur saat gempa terjadi.
Sementara itu Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono menegaskan para pelaku penjarahan di lokasi bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah akan diproses secara hukum.
Para pelaku akan ditindak tegas jika yang diambil adalah barang yang bukan makanan.
"Memang ada beberapa peristiwa, kalau ambil makanan masih kita toleransi, mungkin perlu makanan. Kalau hal lain seperti uang dan sebagainya, kita lakukan penegakkan hukum," ujar Wakapolri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (2/10/2018), dilansir TribunWow dari Kompas.com.
• Korban Gempa-Tsunami Palu dan Donggala Mulai Dievakuasi ke Balikpapan
Menurut dia, proses penyidikan akan berjalan seperti biasa.
Jika bukti-bukti sudah lengkap, perkaranya kasus akan dilimpahkan ke pengadilan. "Seperti biasa, kalau orang mencuri, ditangkap periksa bukti-bukti, ada, ya kita limpahkan ke pengadilan," katanya.
Proses hukum tersebut akan terus berlanjut, tanpa perlu menunggu penanganan bencana selesai dilakukan. (*)