CPNS 2018
Jumlah Pelamar CPNS Capai 10.113 Orang hingga Kamis 27 September, Kemenkumham Paling Banyak Dilamar
BKN melaporkan bahwa pelamar seleksi CPNS tahun 2018 sudah mulai melakukan registrasi ke sejumlah instansi yang membuka seleksi CPNS 2018.
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 telah dibuka sejak Rabu (26/9/2018) pukul 00.01 WIB.
HIngga Kamis (27/9/2018), jumlah pelamar telah mencapai 10.113 orang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui siaran pers pada Kamis (27/9/2018), seperti yang dikutip TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, setkab.go.id.
BKN melaporkan bahwa pelamar seleksi CPNS tahun 2018 sudah mulai melakukan registrasi ke sejumlah instansi yang membuka seleksi CPNS 2018.
"Presentase instansi yang telah menampilkan formasi yakni 62 persen .Jumlah pelamar pilih instansi sejumlah 10.113 orang," ujar Ridwan.
Dirinya menambahkan, pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 1.261 orang.
• Mahkamah Agung Buka Lowongan 1.052 CPNS 2018, 105 Formasi untuk Kategori Cumlaude
Ridwan menyampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) memiliki jumlah pelamar terbanyak hingga 5.312 orang.
Berikut lima instansi dengan jumlah pelamar terbanyak yang tercatat oleh BKN:
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) 5.312 pelamar.
2. Kejaksaan Agung 926 pelamar.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 854 pelamar.
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) 655 pelamar.
5. Pemerintah Kota Bandung 509 pelamar.
• Nadirsyah Hosen Tanggapi Pencekalan Rizieq Shihab: Kok yang Disalahin Jokowi Lagi?
Sebagaimana disampaikan dalam rilis sebelumnya, pelamar diimbau untuk mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh tiap instansi kemudian baru membuat akun di portal SSCN.
Pendaftaran CPNS 2018 melalui SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang.
“Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat dilihat pada website instansi yang membuka rekrutmen,” kata Mohammad Ridwan.
Kepala Biro Humas BKN juga menyampaikan bahwa pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah.
Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, Ridwan menjelaskan bahwa BKN selaku instansi pelaksana seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Help Desk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur.
“Sebelum datang ke Help Desk SSCN 2018, pelamar dipersilakan mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik beserta solusinya,” ungkap Ridwan.
BKN mengingatkan jika ada oknum yang menawarkan jalur masuk secara instan dengan sejumlah uang, dipastikan itu penipuan dan hoaks.
Kemenkumham sediakan 2000 Formasi CPNS 2018
Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham membukan 2000 formasi untuk penerimaan CPNS 2018.
Kemenkumham mengumumkan formasi dan persyaratan yang ditentukan untuk seleksi CPNS 2018 melalui situs resminya, cpns.kemenkumham.go.id.
2000 formasi ini dialokasikan pada unit kerja di kantor pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis.
• Jadi Tamu Acara Kampus, Imam Nahrawi Sempatkan Nonton Pertandingan Timnas U16 Lewat Streaming HP
Unit Pusat yang disebutkan diantaranya:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
5. Direktorat Jenderal Imigrasi
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Pembinaan Hukum Nasional
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Sementara daftar formasi yang dibuka yaitu:
1. Analis Hukum 275 formasi untuk S1 Hukum.
2. Analis Kebijakan Ahli Pertama sebanyak 12 formasi.
3. Analis Kekayaan Intelektual 17 formasi.
4. Analis Kelembagaan 4 formasi
5. Analis Kepegawaian Ahli Pertama 124 formasi.
6. Analis Kerjasama 26 formasi.
7. Analis Kurikulum dan Pembelajaran 2 formasi.
8. Analis Laporan Hasil Pengawasan 11 formasi.
9. Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan 86 formasi.
10. Apoteker Ahli Pertama 1 formasi.
11. Assessor SDM Apararur Ahli Pertama 8 formasi.
12. Auditor Ahli Pertama 18 formasi.
13. Dokter Ahli Pertama 2 formasi.
14. Dosen Asisten Ahli 11 formasi.
15. Kustodian Kekayaan Negara 90 formasi.
16. Penata Keuangan 66 formasi.
17. Peneliti Ahli Pertama 12 formasi.
18. Pengelola Data 54 formasi.
19. Pengelola Gizi 2 formasi.
20. Pengelola Keuangan 144 formasi.
21. Pengelola Program dan Kegiatan 4 formasi.
22. Pengelola Tata Naskah 19 formasi.
23. Pengelola Teknologi Informasi 77 formasi.
24. Penjaga Tahanan untuk SLTA Sederajat 878 formasi.
25. Penyusun Norma Standar, Prosedur, dan Kriteria 17 formasi.
26. Perawat Ahli Pertama 4 formasi.
27. Pranara Humas Ahli Pertama 11 formasi.
28. Pranata Sidik Jari 2 formasi.
29. Teknisi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 20 formasi.
30. Pustakawan Ahli Pertama 3 formasi. (TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)