Breaking News:

Liga Indonesia

Kominfo Blokir 450 Link yang Sebarkan Video dan Foto Pengeroyokan Suporter The Jakmania

“450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu,” kata Rudiantara.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @bareskrim2018
Bareskrim Polri imbau masyarakat tidak menyebarluaskan video kekerasan. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengaku pihaknya telah memblokir sebanyak 450 URL atau link di media sosial dan situs internet yang menyebarkan video pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter tim Persija Jakarta, The Jakmania, Minggu (23/9/2018).

Dilansir TribunWow.com dari Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Rabu (26/9/2018), tak hanya penyebar video, penyebar foto tersebut pun juga di blokir oleh Kominfo.

Rudiantara menuturkan pemblokiran konten itu agar masyarakat tidak menirunya.

“450 URL sudah kami blok karena tidak bagus untuk masyarakat kan, jadi seolah-olah mengajak untuk melakukan hal hal seperti itu,” kata Rudiantara.

Rudiantara mengatakan tindakan ini perlu dilakukan dua arah dari pihak kepolisian untuk menegakkan hukum, dan tindakan nyata pemblokiran dari Kominfo.

Anies Baswedan Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta, Hidayat Nur Wahid: Semoga Bisa Jadi Teladan

Upaya bertemu dengan Direktur Pemasaran Persib Bandung Bermartabat (PBB) M Farhan juga dilakukan Rudiantara untuk membahas tindak kekerasan yang terjadi.

Rudiantara juga akan meminta para pendukung Persib Bandung yang menggunakan media sosial tak menyebarkan konten video dan foto korban.

“Ada indikasi provokasi oleh oknum suporter klub. Contohnya begini, jika Anda benar suporter klub A, harus berani mukulin pendukung lain terus viralkan di media sosial. Nah contohnya seperti itu, kan tidak benar,” ungkap Rudiantara.

Lanjutnya, Kominfo diwakilkan Rudiantara mengimbau agar masyarakat tidak terlibat sebagai penyebar konten sensitif di media sosial dan situs internet.

Kunjungi Kantor Staf Presiden, Agnez Mo Diskusi dan Makan Siang Bersama Moeldoko

Terkait dengan take down content, Menkominfo menjelaskan membutuhkan waktu di berbagai platform media sosial dengan melihat karakteristik aturan penggunaan yang dimiliki.

Sebelumnya, Rudiantara menuturkan Kominfo telah meminta kepada Youtube, Twitter, Instagram dan Facebook untuk menghapus semua video dan foto terkait korban kekerasan.

Dikhawatirkan, video dan foto penganiayaan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan yang menewaskan seorang pria yang diduga suporter Persija terjadi saat laga Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).

Berdasarkan informasi yang diterima TribunWow.com, pengeroyokan itu diduga terjadi sebelum laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta dimulai.

BPJT Sarankan Publik Lewat Jalan Biasa jika Merasa Tarif Tol Mahal, Ferdinand: Kebodohan Pemerintah

Pengeroyokan bermula saat sekelompok orang meneriaki adanya suporter Persija Jakarta di area parkiran gerbang biru Stadion GBLA sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (23/9/2018).

Korban sempat meminta tolong dan dikejar oleh sekelompok orang.

Akan tetapi, kerumunan orang itu tetap menghajar korban hingga meninggal dunia. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Liga IndonesiaThe JakmaniaPersib Bandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved