Kabar Tokoh
Golkar Kembalikan Uang Rp 700 Juta ke KPK, Ferdinand: Jika Benar Terlibat Korupsi Ancamannya Berat
Ferdinand Hutahaean mengatakan jika benar Golkar terlibat dalam kasus korupsi PLTU Riau-1, maka ancamannya berat.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi pengembalian uang sebesar Rp 700 ke KPK oleh Partai Golkar.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @LawanPolitikJW, yang diunggah pada Kamis (27/9/2018).
Ferdinand Hutahaean mengatakan jika benar Golkar terlibat dalam kasus korupsi PLTU Riau-1, maka ancamannya berat.
Yakni bisa dibekukan atau bahkan dibubarkan oleh Undang-Undang.
"Golkar kembalikan 700 juta uang yang diduga berasal dari korupsi PLTU Riau 1.
Jika benar Golkar terlibat menerima uang secara organisasi/lembaga, mk ancamannya serius dan berat. Organisaai dibekukan atau dibubarkan olh UU," kata Ferdinand.
• Istri Gus Dur Netral, Inayah Wahid: Kalau Ada yang Bandel, Ibu Tetap Bisa Nyentil dan Jewer

Kata Golkar
Ace Hasan selaku Ketua DPP Partai Golkar pun angkat bicara mengenai pengembalian uang tersebut.
Dirinya mengaku jika uang Rp 700 dikembalikan ke KPK setelah diketahui bermasalah.
Ace mengatakan jika pihaknya tak tahu jika uang itu memiliki kaitan dengan kasus dugaan suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
• Ferdinand Hutahaean Komentari Lukisan di Acara Deklarasi Dukungan Keluarga Gus Dur pada Jokowi-Maruf
Menurutnya, uang ini diterima oleh Golkar sesuai dengan mekanisme resmi yang ada.
"Justru karena dinilai bersumber dari keuangan tidak sah, itu dikembalikan. Karena itu kaitannya bukan dengan partai, bukan kaitannya dengan kegiatan," kata Ace di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9/2018)," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Ace menegaskan jika partainya tentu tidak akan menerima uang tersebut jika tahu uang ini bermasalah.
"Kalau misal tahu dana tersebut berasal dari proyek dinilai bermasalah. Tentu tidak akan kami terima," sambungnya.
Ace mengungkapkan, apabila Golkar biasanya mengandalkan pendaan dari sumber sah, termasuk iuran anggota.
Politisi 42 tahun itu bahkan menjamin jika sumber dana yang sah dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, tersangka kasus PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih tentang dugaan aliran dana suap senilai Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Ace mempersilahkan Eni untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu ke KPK.
Meski demikian, ia membantah jika ada aliran dana terkait proyek PLTU Riau-1 yang mengalir ke Munaslub Golkar.
"Ditanyakan kepada ketua OC (operating committee), maupun ketua SC (steering committee) dan ketua penyelenggara, memang tidak ada laporan dari Ibu Eni secara tertulis yang disampaikan kepada pihak tersebut sebagai penananggung jawab kegiatan," ujar Ace.
• Sindir Fadli Zon soal Video Potong Bebek Angsa, Teddy Gusnaidi: Ini Bukan Kreativitas, tapi Fitnah
"Jelas Partai Golkar mengatakan bahwa tidak ada yang mengalir kepada rekening resmi partai Golkar," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.
Sementara itu, Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya adalah orang yang menyarankan agar Golkar mengembalikan uang milik pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Menurut Maqdir, awalnya Novanto mendapat informasi penerimaan uang itu dari Eni.
Saat itu, Novanto menemui Eni yang sama-sama berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam keterangannya, Ibu Eni kepada Pak Novanto menyatakan, ada bukti penggunaan uang dari Pak Kotjo untuk kepentingan partai," ujar Maqdir kepada Kompas.com, Minggu (9/9/2018).
Menurut Maqdir, untuk menghindarkan kesulitan bagi partai, Novanto menyarakan kepada Eni agar melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar dalam rangka pengembalian uang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)