Kassu Century
Usut Tuntas Kasus Asia Sentinel, Sekjen Demokrat Sambangi KPI untuk Selidiki Media di Indonesia
Sambangi KPI, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kembali melanjutkan penyelidikan atas Kasus Asia Sentinel.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kembali melanjutkan penyelidikan atas kasus Asia Sentinel.
Hal tersebut diungkapkan Hinca di laman Twitter miliknya, @hincapandjaitan yang diunggah pada Rabu (26/9/2018).
Melalui unggahannya, Hinca menyebutkan, bahwa dirinya bersama dengan rombongan dari Partai Demokrat menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk kembali melanjutkan penyelidikan.
Ia menyambangi KPI untuk menyelidiki media di Indonesia yang turut serta menyebarkan berita Asia Sentinel yang menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kasus Bank Century.
• Andi Arief: Penulis Asia Sentinel, John Berthelsen Ternyata Berusia 83 Tahun dan Baru Operasi Mata
"Pagi ini rombongan @PDemokrat menyambangi @KPI_Pusat terkait dengan lanjutan Kasus Fitnah Berita Asia Sentinel kepada Ketua Umum kami yg disebarkan oleh media di Indonesia," tulis Hinca.
Ia juga mengunggah foto dirinya dan rombongan yang tampak melakukan diskusi bersama pejabat KPI.
Diberitakan sebelumnya, Asia Sentinel merilis artikel yang menyebut pemerintahan Presiden Indonesia keenam, SBY adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.
Mendapat kabar tersebut, Partai Demokrat melaporkan pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Senin (17/9/2018).
Pengaduan Partai Demokrat ini diwakili oleh Hinca Pandjaitan bersama Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean, dan enam orang lainnya.
Hinca memaparkan, pengaduan pihaknya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Menurutnya, satu di antara hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.
“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” terang Hinca.
• Terkait Asia Sentinel, Dipo Alam Sebut Rakyat Tak Perlu Media Nasional yang Pakai Sumber Abal-abal
Asia Sentinel Meminta Maaf
Tak lama berselang, pada Rabu (19/9/2018), Asia Sentinel telah merilis artikel permintaan maaf kepada SBY dan Partai Demokrat.
Dilansir TribunWow.com dari situs asiasentinel.com, hal itu diunggah dengan judul 'Permintaan maaf kepada Presiden Yudhoyono dan Partai Demokrat Indonesia', menggunakan Bahasa Inggris.