Pemilu 2019
Bawaslu Rilis Daerah Rawan yang Berpotensi Timbul Adanya Pelanggaran di Pemilu 2019
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah daerah yang berpotensi timbulnya pelanggaran pada pemilihan umum (pemilu) 2019.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah daerah yang berpotensi timbul pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hal ini disampaikan Bawaslu saat mengadakan konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, (25/9/2018).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube Berita Satu, hasil dari indeks kerawanan pemilu (ikp) 2019, Bawaslu mengatakan jika ada 15 provinsi yang kerawanannya ada di atas rata-rata normal.
Sementara untuk lima besar provinsi yang memiliki kerawanan tertinggi yakni ada di Provinsi Papua Barat, Yogyakarta, Sumatera Barat, Maluku dan Aceh.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan pelanggaran paling rawan pemilu di tingkap kabupaten dan kota, yakni di Lombok Timur dan di Teluk Bintuni.
• Respons KPU terkait Plesetan Lagu Potong Bebek Angsa: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri
Kerawanan tersebut dicatatkan Bawaslu pada 4 poin.
Yang pertama soal daftar pemilih dan sengketa. Kemudian terkait dengan keamanan, netralitas aparatur sipil negara, dan Polri, serta adanya politik uang.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin mengatakan jika pihaknya telah memetakan daerah rawan pemilu tersebut dengan mencatatkan daerah paling rawan.
Walaupun semua daerah memiliki tingkat kerawanan juga.
"Sebenarnya kami memetakannya dari sisi kabupaten, meskipun dari empat dimensi yang kami jadikan ukuran nantinya juga secara langsung maupun tidak langsung, kerawanannya itu kita munculkan di sisi provinsi maupun kabupaten kota, kita hanya menghighlight 10 besarnya saja," ujar Afifudin.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)