Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Juga Diangkat Jadi PNS, Pemilik Tanah Segel 46 Sekolah Negeri

Sejumlah 46 sekolah negeri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur disegel warga, baik SD, SMP maupun SMA.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Penyegelan sekolah oleh pemilik lahan di SDN 3 Plakpak, Kamis (20/9/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah 46 sekolah negeri yang terdiri dari SD, SMP dan SMA di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur disegel warga.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (20/9/2018), penyegelan dilakukan karena tanah yang ditempati sekolah tersebut adalah milik warga.

Warga tersebut dijanjikan oleh pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seorang pemilik tanah SDN Plakpak 3 Pegantenan, Pardi, menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan selalu ingkar janji setelah tanahnya dihibahkan untuk dibangun sekolah.

Pemkab Pamekasan menjanjikan pemilik lahan akan diangkat menjadi PNS.

"Sudah bertahun-tahun kami terus dibohongi kalau mau diangkat jadi PNS. Sekarang ada rencana pengangkatan PNS, tapi ternyata tidak diangkat karena berbagai macam alasan," ujar Pardi.

Asia Sentinel Minta Maaf, Jansen Sitindaon: Inilah akibat jika Main-main dengan Demokrat dan SBY

Sebanyak 46 orang pemilik tanah, menurut Pardi, sudah beekali-kali menemui Bupati Pamekasan dan DPRD Pamekasan untuk memperjelas statusnya.

Namun hingga sekarang belum ada kejelasan ralisasi pengangkatan PNS.

"Penyegelan ini aspirasi kami sekaligus tuntutan agar status dan janji pemerintah segera dilaksanakan. Jika tidak dipenuhi, maka selamanya akan kami segel," jelas Pardi.

Pemilik lahan SDN Palesanggar 1, Sudirman dan pemilik lahan SDN Palesanggar 3, Abdul Ghani juga telah menyegel sekolah yang berdiri diatas tanah mereka.

Penyegelan yang dilakukan atas kesepakatan bersama antara pemilik tanah.

"Kecuali tuntutan kami diangkat jadi PNS dipenuhi, maka segel akan kami buka," jelas Abdul Ghani.

Penyegelan dilakukan sejak Rabu (19/9/2018) kemarin dan masih berlanjut hingga siang ini, Kamis (20/9/2018). (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)PamekasanJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved