Rizal Ramli: Somasi Nasdem Salah Alamat
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Partai Nasdem terhadap dirinya.
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Partai Nasdem terhadap dirinya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya melalui akun Twitter-nya, @RamliRizal, Kamis (20/9/2018).
Awalnya, Rizal Ramli mengatakan jika dirinya tidak pernah menyebut Partai Nasdem dalam wawancara di sebuah stasiun televisi.
• Dipolisikan Nasdem, Rizal Ramli Sebut Ada 720 Siap Jadi Tim Pembelanya
Lantas, Rizal Ramli menegaskan, somasi yang diberikan Partai Nasdem kepadanya salah alamat.
Ekonom senior itu juga mengatakan, dalam wawancara itu dirinya bermaksud menyinggung kebijakan impor yang merugikan petani.
"Itu dalam wawancara di TV, RR tidak ada satu katapun sebut partai Nasdem @NasDem.
Somasi kok salah alamat !
Juga tidak ada kata ‘SP B*******’, yg ada “Ini b*******”.
“ini” itu kebijakan impor yg rugikan petani !!
Lawyer kok kelasnya kacangan, ndak ngerti bahasa Indonesia." tulis Rizal Ramli.

Cuitan Rizal Ramli (Twitter/ @RamliRizal)
• Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi usai Kritik Impor, Dipo Alam Beri Tanggapan
Sementara itu diberitakan Kompas.com, Partai Nasdem melayankan somasi terhadap Rizal Ramli terkait pernyataannya.
Dalam pernyataannya, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
Atas pernyataan itu, Nasdem melayangkan somasi yang meminta Rizal untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3x24 jam.
Namun, hingga tenggang waktu yang diberikan habis, Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari menyebutkan, Rizal tak menanggapi somasi Partai Nasdem tersebut.
Akhirnya pada Senin (17/9/2018) siang, sejumlah kader Partai Nasdem menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Rizal.