Breaking News:

Kasus Century

Soal Berita SBY di Asia Sentinel, Faizal Assegaf: Mengapa Harus Terlihat Panik?

Menurut Faizal, perlu untuk KPK dan Polri membeberkan kenyataan bahwa SBY tidak terlibat skandal kejahatan korupsi seperti yang diberitakan media itu.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com/Sherly Puspita
Faizal Assegaf 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf menanggapi pemberitaan media asing yang menyebut pemerintahan Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.

Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Faizal Assegaf, @faizalassegaf, Selasa (18/9/2018), Faizal mengusulkan agar SBY meminta bantuan lembaga negara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut hal tersebut.

Menurut Faizal, perlu untuk KPK dan Polri membeberkan kenyataan bahwa SBY tidak terlibat skandal kejahatan korupsi seperti yang diberitakan media tersebut.

Wasekjen Demokrat Duga Istana Terlibat dalam Fitnah SBY di Asia Sentinel, Moeldoko Angkat Bicara

Faizal juga menuliskan, jika SBY bersih dari praktek korupsi, tidak perlu panik.

"Pak @SBYudhoyono bisa minta bantuan KPK & Polri utk buktikan laporan Asia Sentinel tdk benar.

Beberkan saja scr transparan bhw pak SBY tdk terlibat aneka skandal kejahatan korupsi sbgmana diberitkan media tsb.

Toh klu bersih dari praktek KKN, memgapa harus terlihat panik?," tulis akun @faizalassegaf.

Diberitakan sebelumnya, Media Asing Asia Sentinel, Rabu (12/9/2018), menyebut pemerintahan SBY adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.

Artikel tersebut ditulis oleh John Berthelsen, editor sekaligus pendiri Asia Sentinel, sebuah media Asia yang berbasis di Hongkong.

Ani Yudhoyono Buka Suara terkait Pemberitaan Asia Sentinel yang Libatkan SBY

Dalam artikel yang diterbitkan Asia Sentinel disebutkan bahwa Pemerintahan era SBY dianggap sebagai pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.

Sementara 30 pejabat pemerintahan disebut terlibat dalam skema konspirasi tersebut.

Tulisan yang diterbitkan Asia Sentinel didasarkan dari laporan hasil investigasi setebal 488 halaman dalam gugatan yang dilayangkan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius.

Laporan berupa analisis forensik atau barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik ​​dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara-negara lain juga dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah.

Demokrat Laporkan Berita Asia Sentinel, Jansen Sitiandaon Peringatkan Media Lokal

Laporan ini juga melibatkan serangkaian penyelidikan di lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapore) dan lain-lain.

Laporan itu menyebut banyak penipuan dan korupsi yang terjadi di pusaran PT Bank Century Tbk.

Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Bahkan, disebutkan dalam artikel ini Bank Mutiara juga disebut sebagai 'Bank SBY', karena diyakini berisi dana gelap untuk menunjang Partai Demokrat, yang dipimpin oleh SBY.

Artikel menyebutkan konspirasi ini dirancang oleh Kartika Wirjoatmodjo, bankir terkemuka di Indonesia, dan pihak lainnya "dengan maksud menjarah kekayaan Lembaga Penjamin Simpanan dan cadangan asuransi dalam jumlah yang melebihi US $ 1,05 miliar selama 10 tahun".

Pencurian ini bertujuan untuk memperkaya penguasa yang menggunakan kekuasaan untuk mencuri sumber daya Indonesia dan juga menipu kreditur prioritas, yaitu para penggugat.

Demokrat TV: Ada Manipulasi Digital yang Dilakukan Asia Sentinel, Mereka Takut Hadapi Gugatan

Merespon hal itu, sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengungkapkan Partai Demokrat resmi melaporkan pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Diwartakan TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (17/9/2018), selain Hinca, tokoh Partai Demokrat juga turut hadir dalam rombongan yakni Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean bersama enam orang lainnya.

Dalam ucapannya, Hinca mengatakan pengaduan pihaknya ke dewan pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Menurutnya salah satu hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam negeri Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.

“Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia,” terang Hinca. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Akademi Fantasi IndosiarTrie UtamiAdi Nugroho
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved