Breaking News:

CPNS 2018

Kemenpan RB: Pendaftaran CPNS Dibuka Paling Cepat 26 September 2018

Pengumuman mengenai lowongan penerimaan CPNS masing-masing instansi dapat diakses melalui portal instansi maupun media masa lainnya.

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian/lembaga/pemerintah daerah, diwajibkan untuk segera mengumumkan lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada masing-masing instansi sebagai tindak lanjut dari penyerahan formasi CPNS tahun 2018.

Dikutip TribunWow.com dari menpan.go.id pada Rabu (19/9/2018), pengumuman mengenai lowongan penerimaan CPNS masing-masing instansi dapat diakses melalui portal instansi maupun media masa lainnya.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat luas mengetahui informasi mengenai lowongan CPNS, dan bagi yang berminat mendaftarkan diri dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum pendaftaran mulai dibuka secara resmi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir mengatakan bahwa hari ini merupakan waktu pengumuman lowongan CPNS pada masing-masing instansi pemerintah.

"Untuk pendaftarannya akan dilakukan secara online terintegrasi melalui sscn.bkn.go.id, waktunya paling cepat tanggal 26 September 2018," ujar Mudzakir, Rabu (19/9/2018).

Mudzakir menginformasikan jika pengumuman sudah dapat dilihat tanggal 19 September 2018, sedangkan untuk mulai pendaftarannya paling cepat tanggal 26 September 2018.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang memberitakan tanggal 19 September 2018 mulai pendaftaran CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik PANRB mengatakan bahwa sebelum pendaftaran akan ada proses pengumuman terlebih dahulu.

Substansi pengumuman pada masing-masing instansi harus dicermati dengan baik oleh calon pelamar untuk mencegah terjadinya kesalahan.

Mudzakir berpesan kepada calon pelamar agar mencermati langkah-langkan dan syarat-syarat yang diperlukan dalam tahap pendaftaran.

Dirinya menambahkan jika syarat yang paling utama adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang harus dimiliki oleh setiap pelamar.

“Pastikan pelamar memiliki NIK yang benar. Kalau perlu dicek lagi ke Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil setempat,” ujar Mudzakir.

Sehubungan dengan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga bersurat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga/pemda untuk mengumumkan penerimaan CPNS instansi masing-masing pada tanggal 19 September 2018.

Kalau belum bisa menyampaikan pengumuman secara detail, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara umum yang sekurang-kurangnya memuat jabatan dan jumlah formasi yang dibuka.

Jika pengumuman secara detail telah tersedia, diharapkan untuk mengumumkan kembali.

“Pendaftaran seleksi CPNS dibuka melalui sscn.bkn.go.id paling cepat tanggal 26 September 2018,” ungkap Bima.

Selain mencermati isi pengumuman, calon pelamar juga diharapkan membaca dan memahami Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penepatan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi PNS Tahun 2018, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018.

Seorang Pria Mimisan Selama 10 Hari, Ternyata Ada Lintah Hidup di Lubang Hidungnya

Diberitakan sebelumnya, beberapa kementerian/lembaga/pemerintah daerah telah mengumumkan formasi-formasi yang akan dibuka.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mulai memberikan informasi terkait jumlah formasi untuk pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikutip TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun resmi Kementerian ESDM, @KementerianESDM, Rabu (19/9/2018).

Dalam postingannya, disebutkan ada 65 formasi yang disediakan dalam perekrutan CPNS tahun 2018 ini.

Pendaftaran CPNS 2018 untuk Kementerian ESDM RI ini dibuka mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mulai memberikan informasi terkait jumlah formasi yang disediakan untuk pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebelumnya, diberitakan website resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Badan POM, Dr. Elin Herlina, Apt, MP, dalam pengumumannya menyebutkan, ada 737 formasi yang disediakan dalam perekrutan CPNS tahun 2018 ini.

BKN Beberkan Alasan Penting Calon Pegawai Negeri Sipil Harus Swafoto dan Tampilkan EKTP Miliknya

Formasi ini mulai dari Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama, Verifikator Keuangan, Perencana Ahli Pertama, Analis Kelembagaan, Arsiparis, hingga Pengelola Barang Milik Negara (BMN).

Badan POM mengumumkan, terdapat beberapa kualifisikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam lembagai tersebut, yaitu:

1. Apoteker;

2. Teknologi Pangan (S1);

3. Kimia (S1 dan S2);

4. Ilmu Kesehatan Masyarakat (S1);

5. Ilmu Gizi (S1);

6. Biologi/Rekayasa Hayati (S1 dan S2);

7. Bioteknologi (S1);

8. Kriminologi (S1);

9. Hukum (S1);

10. Ilmu Farmasi (S2);

11. Dokter Umum;

12. Dokter Hewan;

13. Akuntansi (S1);

14. Komputer/Tehnik Informatika (S1);

15. Statistik (S1);

16. Administrasi Publik/Administrasi Pemerintahan (S1);

17. Hubungan Internasional (S1);

18. Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi (S1);

19. Manajemen (S1);

20. Planologi (S1);

21. Manajemen Kearsipan (D3);

22. Tehnik Sipil (S1);

23. Psikologi (S1); dan

24. Perpustakaan (D3). (TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)

Tags:
CPNS 2018Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved