Breaking News:

Pemilu 2019

Mantan Komisioner Bawaslu Mengaku Kecewa karena Bawaslu Meloloskan Mantan Napi Korupsi

"Masyarakat kecewa dan marah terhadap sikap Bawaslu yang tidak pada penegakan anti korupsi," ungkap Wahidah.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Foto ilustrasi
Harian Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Komisioner Bawaslu, Wahidah Suaib, mempertanyakan sikap mantan lembaganya yang tidak mendukung larangan bagi eks napi korupsi maju sebagai calon legislatif.

Dirinya menilai Bawaslu seharusnya sinergi dengan KPU yang mengeluarkan aturan ini.

Wahidah sendiri mengaku mengapresiasi dengan langkah KPU yang masih teguh mempertahankan aturan tersebut.

"Saya sebagai mantan yang kecewa, mantan Bawaslu yang kecewa dengan posisi Bawaslu saat ini. Sikap yang menolak PKPU caleg anti korupsi, agak tidak relevan dengan pemilu yang berintegritas," ujar Wahidah di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/9/2018).

Tutut Soeharto Ungkap Kisah Pembangunan Tol Cawang-Tanjung Priok hingga Sebut Pertaruhkan Kepalanya

Menurut Wahidah Bawaslu tidak sadar momentum dalam memutuskan memenangkan gugatan caleg eks napi koruptor.

Wahidah menilai Bawaslu memberikan kemudahan bagi para eks koruptor untuk melenggang sebagai anggota parlemen.

Komisioner Bawaslu periode 2008-2012 ini mewanti-wanti hal ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Mengingat saat ini resistensi publik terhadap korupsi sangat tinggi.

Kerap Mendapat Hujatan saat Menjadi Juri Indonesian Idol Junior, Rizky Febian Angkat Bicara

"Masyarakat kecewa dan marah terhadap sikap Bawaslu yang tidak pada penegakan anti korupsi," ungkap Wahidah.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bawaslu sempat meloloskan para mantan koruptor sebagai bakal caleg 2019.

Pada masa pendaftaran bacaleg, para caleg mantan koruptor tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.

Para mantan koruptor tersebut lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.

Hasil sengketa menyatakan seluruhnya memenuhi syarat (MS).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Dituding Berikan Karpet Merah untuk Mantan Koruptor

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BawasluWahidahPemilu 2019Mantan Napi Kasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved