Terkini Daerah
Karena Alasan Pelayanan Seksual, Seorang Remaja di Bawah Umur Bunuh PSK Sunan Kuning Semarang
Remaja lulusan SD itu memaparkan, pembunuhan ini berawal dari kencannya dengan Ninin pada awal Agustus lalu di SK.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNWOW.COM, SEMARANG - D (16), tersangka pembunuh Ninin, disangkakan melakukan perbuatan pembunuhan berencana kepada yang wanita berusia 23 tahun yang juga seorang pekerja seks komersil (PSK), di Lokalisasi Sunan Kuning (SK) Semarang.
Remaja lulusan SD itu memaparkan, pembunuhan ini berawal dari kencannya dengan Ninin pada awal Agustus lalu di SK.
"Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp 200 ribu untuk bisa bersetubuh," ujar D di hadapan petugas, Sabtu (15/9/2018).
Meski demikian ia merasa kurang puas dengan 'servis' yang diberikan wanita asal Kendal itu.
"Dia cerewet, dikit-dikit bilang capai, lelah, nggak mau lagi, omongannya nggak enak," kata D.
• 7 Fakta Pria Dibunuh Tetangga di Majene, Aib Dibocorkan hingga Dilakukan di Hadapan Istri
Dari rasa kecewa itu ia kemudian menyimpan dendam hingga akhirnya ia lampiaskan pada Rabu 12 September, malam.
Ia kembali menghampiri Ninin di Sunan Kuning (SK), kali ini ia juga membawa satu botol oli yang rencananya akan ia siramkan ke tubuh korban.
Sesampai di Sunan Kuning ia langsung melancarkan aksinya. Karena sebelumnya sudah pernah memakai jasa servis Ninin, keduanya langsung masuk kamar.
"Saya sempat berhubungan sekali, lalu mau minta lagi, dia nggak mau. Lalu saya bayar Rp 100 ribu dia marah-marah lalu langsung saya cekik," ucap D.
Saat dicekik itu korban sempat melawan. Ia mencakar D di bagian leher hingga menggigit jari tangan tersangka. Meski demikian karena kalah tenaga, Ninin akhirnya tewas.
Usai memastikan tewas D kemudian melumuri badan korban dengan oli. Hal itu ia maksudkan untuk menghilangkan jejak.
Meski demikian, upayanya tidak berhasil. Selang sehari dari penemuan mayat, atau Sabtu (15/9/2018) D diringkus di rumahnya, di Ngaliyan Kota Semarang.
TONTON JUGA:
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto menyebut oli yang dibawa tersangka digunakan untuk menghilangkan sidik jari.
"Namun kami tidak kehilangan akal karena di kuku korban tedapat kulit ari hasil cakarannya ke tubuh tersangka," ungkap Donny.
Ia menyebut, barang bukti kuku, dan kondom bekas hubungan kini masih berada di laboratorium forensik. Barang bukti yang sudah disita ialah sepeda motor, kaus, hingga handphone milik korban yang dikuasai tersangka. (*)