Breaking News:

Tagihan Kemenpora

Hotman Paris Pertanyakan Sikap KPK karena Belum Lakukan Penyidikan atas Kasus Roy Suryo

Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal KPK yang masih belum lakukan penyidikan atas kasus yang menimpa mantan Menpora Roy Suryo.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TribunWow/ Instagram @hotmanparisofficial
Mantan Menpora Roy Suryo - Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mempertanyakan soal KPK yang masih belum lakukan penyidikan atas kasus yang menimpa mantan Menteri Pemuda dan Olahgara (Menpora) Roy Suryo.

Dilansir TribunWow.com dari unggahan video di akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, Sabtu (15/9/2018), Hotman Paris menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan suara rakyat di Kopi Johny.

Dalam video, Hotman Paris terlihat mengenakan Jas berwarna biru muda.

Ia duduk di kursi sementara orang-orang yang berada di Kopi Johny berkumpul mengelilinginya.

Ikuti Putusan MA, Golkar Tetap Calonkan Eks Koruptor Jadi Anggota Legislatif di Pemilu 2019

"Suara rakyat di Kopi Johny.

KPK kenapa belum mulai penyidikan atas kasus Kemenpora?

Kalau pun itu pompa air dikembalikan, itu kan sudah berusia empat tahun, karena dia berakhir jabatannya Oktober 2014.

Pompa air sudah empat tahun berarti pompa airnya sudah busuk, berarti sudah terjadi kerugian negara.

Belum lagi matras dan lain sebagainya.

Ini menjadi president case agar politisi-politisi yang sok pakai jas di TV menjadi sadar atas perbuatannya," ujar Hotman Paris dalam video.

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris sudah sempat berkomentar soal kasus dugaan ribuan barang Kemenpora yang belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait rencana mediasi yang diungkapkan oleh seorang pejabat Kemenpora.

"Apakah pengembalian aset negara bisa dimediasikan? Pejabat kemenpora mengatakan di TV akan ada mediasi," kata Hotman di awal video yang diunggahnya, Rabu (12/9/2018).

Menurut Hotman Paris, tidak ada istilah mediasi dalam kasus Barang Milik Negara yang diduga belum dikembalikan oleh Roy Suryo semasa menjabat sebagai Menpora era SBY.

7 Fakta Pria Dibunuh Tetangga di Majene, Aib Dibocorkan hingga Dilakukan di Hadapan Istri

"Jawabannya adalah tidak ada istilah mediasi dalam pengembalian aset negara. Hanya ada dua pilihan, dikembalikan atau proses penyidikan," paparnya.

Hotman Paris juga heran dengan sikap Kemenpora yang tidak segera melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian.

Jika dugaan itu benar, berarti barang tersebut sudah berada di tangan Roy Suryo hampir empat tahun lamanya, sejak Roy tidak lagi menjabat sebagai Menpora.

"Saya juga tidak mengerti kenapa sudah hampir empat tahun Kemenpora tak berani mengadukan atau melaporkan ke polisi atas kasus pengembalian aset tersebut,"kata Hotman.

Hotman Paris lantas membandingkan persoalan hukum rakyat jelata dengan orang yang pernah menjabat sebagai Menteri.

"Jangan lupa rakyat jelata saja, ibu berumur 80 tahun ada yang diadili hanya karena mencuri 1 buah. Baru-baru ini ada kakek-kakek rela jadi kurir narkoba demi membiayai perkawinan anak," kata Hotman.

Tanggapi Cuitan Dino Patti Djalal, Ferdinand Hutahaean: Mereka Takut Kehilangan Uang dan Kekuasaan

Seperti diberitakan Tribunnews.com, berdasarkan surat yang dilayangkan oleh Kemenpora ada 3226 barang milik negara yang masih berada di Roy Suryo.

Barang milik negara itu diantaranya 11 unit dongkrak seharga masing-masing Rp 500 ribu, lalu 5 unit powerbank 7000 MAH merk Sony dengan harga masing-masing Rp 835 ribu, satu buah toa megaphone seharga Rp 630 ribu dan jet pump Sanyo seharga 20 juta 50 ribu.

Menpora Imam Nahrawi mengatakan total Barang Milik Negara yang diduga masih berada di Roy Suryo sekitar Rp 8 hingga Rp 9 miliar.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto berharap mediasi antara Roy Suryo dan Kemenpora akan membuahkan hasil yang baik.

Agus mengatakan, jika polemik antara Roy Suryo dan Kemenpora tidak selesai, Partai Demokrat khawatir akan berdampak pada Partai Demokrat di tahun politik saat ini.

“Kasusnya pak Roy Suryo ini harus kita selesaikan secepatnya dan sebenar-benarnya, apalagi sekarang ini tahun politik, semua masalah sedikit kan bisa berimbas pada partai sehingga memang seluruhnya mempunyai kesepakatan bahwa ini memang harus diseleseikan secepatnya,” tutur Agus Hermanto.

Di sisi lain, Roy Suryo pun akhirnya memilih untuk non-aktif sementara dari jabatanya sebagai wakil ketua umum Partai Demokrat hingga persoalan ini selesai.

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Hotman Paris HutapeaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Roy Suryo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved