Viral Medsos
Kominfo Bantah Iklan Pemerintah yang Muncul di Bioskop sebagai Kampanye Jokowi
"Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang," ujar Ferdinandus.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beri klarifikasi terkait pemberitaan iklan pemerintah yang memuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bioskop.
Dirilis dari halaman Facebook Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, melalui video klarifikasi yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Rabu (12/9/2018) malam.
Dalam videonya Ferdinandus mengungkapkan hal tersebut bukan bagian dari kampanye.
“Yang kami sampaikan tersebut bukan bagian dari kampanye. Kementerian Kominfo tidak sama sekali melakukan kampanye terkait dengan pencapresan Pak Jokowi pada periode mendatang,” ujar Ferdinandus.
• Viral Iklan Jokowi di Bioskop, Sejumlah Tokoh Beri Tanggapan
Dalam keterangan videonya, Ferdinandus menulis poin-poin klarifikasi Kemenkominfo.
Yang pertama, "Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai Humas Pemerintah (Government Public Relation) sebagaimana amanat UU No 39 Tahuh 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No 54 Tahun 2015 dan Inpres No 9 Tahun 2015."
"Sebagai Humas Pemerintah, Kementerian Kominfo RI selalu berupaya menyampaikan program, kebijakan, kegiatan dan capaian, baik yang sudah, sedang, dan akan dilakukan pemerintah kepada publik melalui berbagai saluran yg tersedia, termasuk melalui iklan layanan masyarakat."
Ferdinandus juga menuliskan penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih karena jumlah penonton yang terukur.
"Penayangan iklan layanan masyarakat di bioskop dipilih sebagai salah satu kanal karena dinilai tepat sasaran mengingat jumlah penontonnya terukur.
• Bambang Elf Sebut Iklan Jokowi Boleh Dilakukan, Andi Arief dan Zara Zettira Beri Tanggapan
Untuk diketahui, pengelola bioskop menyediakan space utk iklan sebelum penayangan sebuah film."
Lanjutnya, ia menuliskan anggaran pembuatan iklan tersebut dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemkominfo.
"Anggaran yg digunakan utk iklan layanan masyarakat tersebut dibebankan pada DIPA Kementerian Kominfo Tahun 2018, yg mana proses perencaannya telah disiapkan sejak pertengahan 2017."
Diberitakan sebelumnya, video iklan Jokowi menjadi viral dan ramai dibicarakan warganet di Twitter setelah akun @nynazka menceritakan pengalamannya di bioskop yang melihat iklan tersebut.
Ia mengaku jika iklan ini merusak suasana.
• Tanggapi Pernyataan Dedek Prayudi, Ratna Sarumpaet: Dengar Komen Politisi ABG Miris Memang

Hingga sejumlah tokoh angkat bicara mengenai viralnya pembicaraan soal 'iklan Jokowi' yang tayang di bioskop.
Di antaranya, Ferdinand Hutahaean, Fadli Zon hingga Faizal assegaf.
• Jokowi Beri Pujian pada Go-Jek saat Hadiri Peluncuran Go-Viet
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter mereka yang diunggah pada Rabu (12/9/2018).
Ferdinand Hutahaean selaku Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, melontarkan sindiran terkait iklan tersebut.
Ferdinand Hutahaean tampak membandingkan Jokowi dengan pendiri Apple Steve Jobs dan pendiri Alibaba Jack Ma yang tidak mengiklankan dirinya.

Sementara Faizal Assegaf selaku Ketua Progres 98, membantah jika tayangan yang viral di media sosial itu adalah sebuah iklan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta agar iklan tersebut dicopot dari bioskop.

Suryo Prabowo, Mantan Kepala Staf Umum TNI, menyebut jika iklan tersebut curi start kampanye.

Sementara itu, Dede Budhyarto selaku Pegiat Media Sosial-Pendukung Jokowi tampak me-retweet sebuah video iklan yang tayang di bioskop.
Video tersebut dibagikan oleh blogger dengan akun @baricitaID.
Membantah klaim iklan Jokowi 3 menit di bioskop, netter tersebut mengungkapkan jika iklan yang viral dan dipermasalahkan adalah soal pembangunan bendungan dan Asian Games 2018.
Dalam video itu, ia menuturkan jika Jokowi hanya muncul sebentar saja.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)